Wakil Ketua DPW Nasdem: SGD 6 Ribu yang Disita KPK Uang Pribadi Nurdin

Konten Media Partner
11 Juli 2019 22:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah dinas Gubernur Kepri pasca penangkapan KPK. Foto : Haluankepri/Zulfikar
zoom-in-whitePerbesar
Rumah dinas Gubernur Kepri pasca penangkapan KPK. Foto : Haluankepri/Zulfikar
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPW Partai NasDem Kepulauan Riau, Pajrin Sihab, menceritakan kronologi penangkapan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, pada Rabu (10/7). Hal itu berdasarkan keterangan saksi yang berada di rumah dinas gubernur malam itu.
ADVERTISEMENT
"Nama saksinya tak bisa saya sebutkan, tapi dia kesehariannya bersama gubernur di Rumah Dinas itu," ujar Pajrin.
Pajrin menerangkan berdasarkan informasi saksi, Nurdin Basirun baru berada di kediaman resminya selepas Magrib. Kemudian Nurdin dijemput oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selepas Isya dengan memperlihatkan surat tugas.
"Dia (saksi) bilang kalau ketika KPK datang Pak Nurdin tidak panjang lebar, beliau langsung ikut ke Mapolres Tanjungpinang," jelas Pajrin.
Pajrin melanjutkan, saksi yang ia temui itu membantah terdapat informasi bahwa ada salah seorang kepala dinas yang menunggu di rumah dinas tersebut, sebelum Gubernur ke-3 Kepri itu tiba.
Kata Pajrin, saksi juga menyebutkan Nurdin Basirun diberitahu tim KPK bahwa salah seorang kepala dinasnya bernama Edy Sofyan sudah terlebih dahulu dibawa oleh tim KPK.
ADVERTISEMENT
"Tim itu memberitahu kalau Pak ES diamankan, dan minta pak gubernur ikut untuk dimintai keterangan," lanjut Pajrin menceritakan ulang keterangan saksi.
Sedangkan mengenai jumlah uang 6.000 dolar Singapura sebagaimana yang dikemukakan KPK terkait barang bukti, Pajrin menyebutkan itu merupakan uang pribadi Nurdin Basirun.
Pajrin menilai pemeriksaan Nurdin bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT) secara etimologi atau bahasa umum. Sementara itu, dari informasi yang beredar, tim KPK didampingi tim Polda Kepri telah mengikuti Gubernur Kepri dari Kota Batam. Namun, baru membawa Nurdin Basirun ke Mapolres setelah dijemput di kediaman dinasnya di Kota Tanjungpinang malam harinya.
Penulis: Hasrullah Editor: Wak JK