Wakil Ketua III DPRD Kepri Harap Mudik Lokal Dilonggarkan

Konten Media Partner
7 April 2021 17:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Pelabuhan SBP Tanjungpinang jelang lebaran sebelum pandemi COVID-19. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Pelabuhan SBP Tanjungpinang jelang lebaran sebelum pandemi COVID-19. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri Tengku Afrizal Dachlan mendukung penuh pemerintah pusat melarang mudik Idul Fitri, namun ia mengharapkan untuk mudik lokal khususnya di daerah setempat diberikan kelonggaran.
ADVERTISEMENT
Kendati diperlonggar, menurutnya, mudik lokal antarwilayah yang meliputi tujuh kabupaten/kota se-Kepri itu harus tetap dibarengi dengan protokol kesehatan ketat.
Dikatakannya, warga wajib mematuhi 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Dengan begitu, dapat terhindar dari penularan COVID-19.
Di samping itu, pelabuhan keberangkatan penumpang yang menjadi pintu keluar-masuk utama bagi warga di wilayah kepulauan itu, masih perlu memberlakukan penerapan alat pendeteksi COVID-19, seperti GeNose atau Rapid Test.
"Kalau memang ada penumpang terindikasi COVID-19. Sebaiknya, tidak usah diberangkatkan," katanya, Rabu (7/4).
Politikus NasDem ini juga menyampaikan beberapa aspek pertimbangan, kenapa mudik lokal di Kepri bisa diperlonggar. Antara lain, penyebaran COVID-19 di Kepri tidak semasif daerah lain, misalnya Pulau Jawa.
Kemudian dari tujuh kabupaten/kota sekitar, saat ini tiga kabupaten sudah zona hijau COVID-19. Yaitu Kabupaten Lingga, Kabupaten Anambas, dan Kabupaten Natuna. Sementara empat kabupaten/kota lainnya, ada zona kuning hingga zona oranye.
ADVERTISEMENT
"Mungkin, karena kita ini daerah pulau. Ditambah mobilisasi orang tidak seramai di Jawa, sehingga penyebaran COVID-19 cukup terkendali," imbuhnya.
Sementara terkait dengan mudik antarprovinsi, seperti dari Kepri ke Riau. Dachlan berpendapat pemerintah dan pemudik tentu dapat melihat kondisi daerah tujuan.
Jika daerah tujuan zona merah, masyarakat tentu berpikir panjang untuk mudik. Sebaliknya, kalau daerah tujuan zona hijau, masyarakat bisa saja diizinkan mudik.
"Apalagi, bandara di Kepri sudah mewajibkan penumpang tes GeNose sebelum berangkat. Hal ini menjamin keamanan dan keselamatan penumpang dari penyebaran COVID-19," ujarnya.
Secara terpisah, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan mudik Idul Fitri tahun 2021. Dia menyambut baik larangan mudik masyarakat sebagai upaya menekan angka penyebaran kasus COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kendati begitu, pihaknya tetap bakal mempertimbangkan penerapan larangan mudik itu di Kepri. Karena, tidak mudah melarang masyarakat mudik terlebih dalam suasana hari raya Idul Fitri.
"Perlu kajian dulu. Kita upayakan mudik lokal di Kepri diperbolehkan," sebut Ansar.