Warga Karimun Curhat ke DPRD Soal Tagihan Listrik, Ini Kata PLN

Konten Media Partner
11 Mei 2020 14:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat dengar pendapat di DPRD Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Rapat dengar pendapat di DPRD Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Rayon Tanjungbalai Karimun mengkonfirmasi soal tagihan listrik masyarakat yang di kabarkan melonjak saat masa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Keterangan itu disampaikan dalam hearing DPRD bersama pihak PT PLN, Senin (10/5), menindaklanjuti keluhan masyarakat di Karimun, Kepulauan Riau, mengenai biaya listrik yang kian membengkak.
Manajer PLN Rayon Tanjungbalai Karimun Jaswir menuturkan, kenaikan beban tagihan listrik itu akibat dari adanya kurang bayar kala PSBB diberlakukan. Ia juga membantah kenaikan itu terjadi selama masa pandemi COVID-19.
Dikatakan Jaswir, atas kebijakan PSBB petugas catat lapangan tidak melakukan aktivitas, sehingga rata-rata penggunaan di lihat sejak 3 bulan terakhir.
Dengan begitu, ada akibat kurang bayar atau lebih bayar pada bulan berjalan, yaitu bulan April 2020. Sistem ini akan dibebankan pada pembayaran bulan berikutnya.
"Work from Home (WFH) juga makin besar, sehingga tagihan listrik pelanggan rumah tangga semakin besar,"ujarnya usai pertemuan bersama komisi I DPRD Karimun.
ADVERTISEMENT
Ia memastikan kabar mengenai kenaikan tarif listrik itu tidak benar adanya. Ia juga menepis anggapan jika adanya penerapan subsidi silang.
"Itu tidak benar. Jadi kabar terkait adanya subsidi silang juga itu tidak benar," katanya.
Dalam pertemuan itu, komisi I DPRD Karimun mengusulkan 4 poin yang dapat menjadi bahan pengajuan kepada manajemen pusat.
Keempat poin itu yakni menuntut PLN dapat mencatat pemakaian listrik sesuai dengan bulan berjalan dan tidak terjadi lagi kurang bayar yang mengakibatkan terjadi kenaikan tagihan; diminta PLN dapat memberikan keringanan untuk biaya listrik rumah ibadah; tidak ada pemutusan terhadap pelanggan yang tidak dapat membayar atau menunggak tagihan; dan PLN di minta dapat memberikan potongan biaya tagihan listrik terhadap masyarakat kecil.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak minta PLN jawab sekarang, tapi poin-poin yang disampaikan bisa menjadi pertimbangan dan tentu ini bersifat usulan dari kita,"ungkap ketua komisi I DPRD Karimun, Rohani.