Warga Komplek di Karimun Mengeluh Akses Utama Jalan Ditutup PT. Timah

Konten Media Partner
20 Juni 2019 11:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan menuju komlek Mega Sedayu PN di tutup / F. Khairul S
zoom-in-whitePerbesar
Jalan menuju komlek Mega Sedayu PN di tutup / F. Khairul S
ADVERTISEMENT
Warga komplek Perumahan Mega Sedayu PN, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun mengeluhkan rencana penutupan akses jalan utama menuju perumahan tersebut oleh PT. Timah tbk.
ADVERTISEMENT
Meski warga tidak menepis hak yang menjadi aset PT. Timah Tbk atas lahan tersebut, namun warga mengeluhkan langkah perusahaan BUMN tersebut menutup jalan tanpa dilakukan musyawarah terlebih dahulu bersama warga.
"Kami juga tidak tau persis kelanjutannya bagaimana, namun yang pasti kita warga disini keberatan lah jika jalan ini ditutup, karna jalanan ini menjadi akses utama di perumahan ini," ujar salah seorang warga Anto, Rabu (19/6) sore.
Warga juga sudah mengajukan kepada pihak developer agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Di lokasi, papan pengecoran tampak terpacak. Rencananya pihak perusahaan akan melakukan pemagaran di jalan tersebut.
"Informasinya akan di pagar setinggi 1 meter. Pengerjaan nya kita lihat mulai pagi tadi. Sementara kita juga sudah mengajukan kepada pengembang, katanya mereka juga sedang mengurus masalah ini," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Warga juga berharap, pihak perusahaan mau mempertimbangkan langkah untuk menutup akses jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat sekitar untuk beraktivitas.
"Soalnya kami mau keluar susah, anak mau sekolah, suami mau kerja. Kalau tiba-tiba tengah malam ada yang sakit gimana. Kami mohon bertenggang rasa lah sedikit terhadap warga disini," ujar salah seorang warga lainnya, Agustina.
Sementara Kabid Komunikasi PT. Timah Tbk Anggi Siahaan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, lahan tersebut milik perusahaan dengan kepemilikan yang sah. Dan pihaknya juga telah melaporkan kepada pihak berwajib terkait pemagaran jalan tersebut.
"Lahan yang dimaksud adalah lahan dengan kepemilikan sah dari perusahaan, dalam hal ini PT Timah. Kita juga telah melaporkan kepada pihak yang berwajib terkait pembangunan fasilitas jalan tersebut di atas lahan perusahaan," kata Anggi
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, pemagaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan sangat beralasan, karena untuk pengamanan aset perusahaan dan juga aset milik negara.
"Pemagaran sebagai bentuk pengamanan aset perusahaan, yang notabenenya juga aset negara. Sehingga area jalan tersebut perlu ditutup," katanya.
Penulis : Khairul
Editor : Wak JK