Warga Tagih Janji Kompensasi Perusahaan Asal Italia di Karimun

Konten Media Partner
1 Juli 2021 16:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tokoh masyarakat sekitar, Sofyan, menunjukan hasil mediasi yang telah dilakukan pada 2020 lalu
zoom-in-whitePerbesar
Tokoh masyarakat sekitar, Sofyan, menunjukan hasil mediasi yang telah dilakukan pada 2020 lalu
ADVERTISEMENT
Warga Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Karimun, mengeluhkan aktivitas PT Saipem di wilayah mereka. Berbagai kegiatan perusahaan raksasa di Karimun itu dianggap kerap memberikan dampak negatif kepada warga di sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Salah seorang tokoh masyarakat sekitar, Sofyan, mengungkapkan salah satu kegiatan yang cukup merugikan adalah reklamasi seluas 19 hektar di dumping area. Menurutnya, aktivitas itu memberikan dampak lingkungan yang cukup serius.
"Dampaknya pertama sekali itu ke nelayan, itu terjadi impact lumpur kuala sungai menjadi dangkal," ujarnya saat ditemui, Kamis (1/7).
Lanjut Sofyan, belum lagi aktivitas pengeboman batu (blasting) yang ditimbulkan kepada masyarakat terutama mengenai permasalahan debu. Ia menjelaskan, persoalan tersebut sebenarnya sudah dibahas dalam mediasi bersama pihak perusahaan pada September 2020 lalu.
Merujuk pada hasil mediasi yang juga disaksikan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan itu, warga kembali menagih janji kompensasi yang telah disepakati sebelumnya untuk segera direalisasikan.
"Ada lima poin, pertama tentang pendalaman alur sungai di Tanjung Ambat, pembersihan batu miring, pelaksanaan pembuatan rumah singgah nelayan, masalah debu, kanal," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Saipem waktu itu menyanggupi apabila pengeboman itu ada rumah retak itu dia akan memperbaiki setelah kegiatan selesai. Namun sampai kegiatan selesai sampai sekarang tidak ada menindaklanjuti," tambah dia.
Pengerjaan reklamasi PT Saipem Indonesia Karimun Branch. Foto: Istimewa
Berdasarkan upaya konfirmasi yang dilakukan, menurutnya, perusahaan terkesan berkilah. Sehingga masyarakat meminta agar aktivitas perusahaan yang sedang berlangsung untuk dihentikan sementara waktu hingga dilakukan mediasi lanjutan.
"Kita sempat menunggu hasil kesepakan kemarin itu, tapi tidak ada respons. Maka ada gerakan dari masyarakat untuk menyetop pekerjaan mereka hingga setelah mediasi kembali," ucapnya.
Pada dasarnya, kata Sofyan, warga hanya meminta untuk diajak kembali bermusyawarah membahas permasalahan yang terjadi. Harapannya, perusahaan asal, Milan, Italia itu bisa memperhatikan keberadaan warga pesisir yang tidak jauh dari tempat beroperasi.
ADVERTISEMENT
"Intinya keinginan masyarakat perusahaan Saipem harus peduli dengan masyarakat yang berada di pesisir pagar PT Saipem," terang pria yang juga Sekretaris Forum Kesejahteraan Lingkungan.
Sementara, Sustainability Facilitator at PT Saipem Indonesia Karimun Branch, Diko Getty Tuerah, menyangkal jika adanya keluhan dari warga. Menurutnya, semua masalah yang berkaitan dengan dampak aktivitas perusahaan sepenuhnya telah diselesaikan dengan baik.
"Selama ini kita enggak pernah ada komplain dari masyarakat. Gak ada. Karena mereka (warga) tidak ada datang ke kita menyampaikan secara tertulis terkait keluhan, yang pastinya selama ini kita sudah melakukan kegiatan-kegiatan CSR," katanya saat dikonfirmasi.
Ia juga mengaku tidak mengetahui lima poin hasil kesepakatan yang telah dilakukan pada tahun 2020 sebelumnya.
"Apa ya lima poin itu, saya juga gak pernah tau pak. Gak pernah lihat. Mungkin kalau memang ada aduan bisa ke kepala desa dulu, atau seperti apa," katanya mengakhiri.
ADVERTISEMENT