Wisatawan Singapura yang Berkunjung ke Kepri Tidak Perlu Tes PCR

Konten Media Partner
5 April 2022 19:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kepri saat kunjungan ke Kantor BNPB di Jakarta. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepri saat kunjungan ke Kantor BNPB di Jakarta. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wisatawan mancanegara (wisman) dari Singapura yang akan berlibur ke Provinsi Kepulauan Riau kini tidak lagi diwajibkan lagi melakukan tes PCR di pintu masuk pelabuhan.
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengungkapkan kabar baik tersebut diperolehnya saat berkunjung ke Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (5/4).
Namun demikian, menurut Ansar, meskipun wisman Singapura tidak lagi perlu melakukan tes PCR, namun kewajiban untuk melakukan tes Antigen tetap diberlaku di semua pintu masuk internasional di Kepri.
"Hal ini tentunya merupakan kabar baik agar wisatawan Singapura lebih tertarik berlibur ke Kepri, karena syaratnya semakin memudahkan mereka," ujarnya.
Ia menjelaskan, alasan tidak perlu diberlakukannya tes PCR dan hanya perlu tes rapid antigen bagi wisman Singapura karena negara tetangga itu juga hanya mensyaratkan tes rapid antigen bagi wisatawan yang masuk ke negaranya.
Saat ini, lanjut Ansar, pihaknya akan menunggu surat edaran dari Kepala BNPB guna mengatur tentang pemberlakuan masuk wisatawan Singapura ke Kepri. Kemudian, Pemprov Kepri juga akan mengeluarkan surat edaran serupa agar wisatawan Singapura dapat segera berlibur ke Kepri dengan kemudahan dan membangkitkan kembali pariwisata di Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
"Mengembalikan kejayaan dunia pariwisata di Kepri adalah hal yang sedang kita gesa. Upaya koordinasi, komunikasi, konsultasi dan cara lainnya, terkait kebijakan regulasi kita lakukan. Kita ingin agar aturan wisaman masuk ke Kepri dipermudah. Dan dengan tidak perlu PCR atau hanya cukup antigen bagi wisman yang datang ke Kepri, ini adalah kebijakan baru pemerintah," kata Ansar .
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayjen TNI Suharyanto, melalui Deputi III Bidang Penanganan Darurat, Mayjen TNI Fajar Setyawan,  dan Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat ,Dr. Rustian, menyampaikan bila BNPB akan segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang syarat masuk wisatawan dari Singapura khusus ke Kepri.