Video : 6 Lokasi Tambang Bouksit Di Segel

Tim kepripedia
Semua Tentang Kepulauan Riau - kepripedia.com
Konten dari Pengguna
12 Februari 2019 19:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim kepripedia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyegelan salah satu lokasi tambang yang dinilai merusak lingkungan dan hutan oleh Ditjen Penegakan Hukum KLHK dan TIM (Foto: Antarakepri/Niko)
Kepripedia.com, Bintan - Kasus perusakan lingkungan dan hutan oleh perusahaan tambang di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dinilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan masalah serius.
ADVERTISEMENT
Ditjen Penegakan Hukum KLHK, Sustyo Iriyono bersama tim penyidik PPNS Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup melakukan investigasi lokasi pertambangan dikawasan hutan Pulau Buton, Pulau Koyang dan Tanjung Elong. Pihak pencegahan dan pengamanan hutan tersebut juga langsung melakukan penyegelan lokasi tambang beserta alat berat dan pelabuhan.