Ada Apa dengan KPK dan KPK Mau ke Mana?

KH Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
Konten dari Pengguna
8 Maret 2020 13:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kita benar-benar terkejut dan tidak mengerti mengapa. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyusun kode etik bagi pimpinan KPK baru telah membuang nilai dasar religiositas yang sudah ada dalam nilai-nilai dasar KPK sebelumnya, yaitu religiositas, integritas, keadilan, profesionalisme, dan kepemimpinan serta menggantinya dengan nilai dasar sinergi.
ADVERTISEMENT
Kita tentu saja sangat-sangat menyesalkan adanya penghapusan terhadap nilai dasar tersebut karena di sini jelas terlihat Dewan Pengawas mengabaikan Pancasila dan pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini artinya para pihak yang ada di KPK dalam pola pikir dan pola tindaknya tidak boleh mengabaikan ajaran dari agama-agama yang diakui oleh negara tapi mereka harus mengacu kepada nilai-nilai yang ada dalam ajaran agama-agama tersebut. Ini penting kita sampaikan karena bukankah kita sudah sepakat untuk menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar dan hukum dasar negara di mana ke duanya harus kita fungsikan sebagai kaidah penuntun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
Oleh karena itu yang menjadi pertanyaan bagi kita di sini Dewan Pengawas KPK menghapus kata tersebut, katanya, setelah berdiskusi dengan para ahli. Kenapa di negeri ini ada orang yang dianggap ahli dalam masalah kenegaraan tapi, kok, mengabaikan sila pertama dari Pancasila dan amanat yang ada dalam konstitusi? Kenapa Dewan Pengawas KPK tidak berdiskusi dengan para ahli yang lain yang punya pandangan berbeda?
ADVERTISEMENT
Kalau alasannya nilai religiusitas itu tidak perlu disebut karena sudah melekat pada semua manusia dan memayungi nilai dasar yang ada, apakah itu tidak terbalik? Dalam susunan dan hierarki sila-sial yang ada dalam Pancasila dapat kita temukan dan simpulkan bahwa bukannya nilai-nilai kemanusiaan yang memayungi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa tapi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa itulah yang harus menaungi dan menjiwai nilai-nilai kemanusiaan tersebut.
Membalikkan posisi ini jelas sangat-sangat tidak bertanggung jawab karena akan menempatkan manusia di atas segala-galanya termasuk di atas Tuhan itu sendiri. Ini jelas merupakan sebuah pemikiran yang sesat dan membahayakan. Oleh karena itu, apa yang dilakukan Dewan Pengawas KPK ini benar-benar mengundang pertanyaan besar dan sangat mendasar.
ADVERTISEMENT
Ada apa dengan Dewan Pengawas KPK saat ini? Apakah mereka ingin melakukan sekulerisasi KPK? Kalau ya, hal tersebut jelas-jelas sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dan kita tentu jelas tidak mau itu terjadi.
Anwar Abbas, Sekjen MUI