Bansos, Nasib Rakyat Kecil, Pengusaha Akidi Tio, dan Tugas Suci Konglomerat

KH Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
Konten dari Pengguna
27 Juli 2021 8:40 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Warga melintas di depan mural bertema COVID-19 di Kemplayan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (21/2/2021). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga melintas di depan mural bertema COVID-19 di Kemplayan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (21/2/2021). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
MUI sangat mengapresiasi saran-saran dari para ilmuwan yang berkompeten dalam bidangnya terutama dalam menghadapi COVID-19. Di samping itu MUI juga mendukung kebijakan pemerintah
ADVERTISEMENT
dalam menghadapi COVID-19 kalau kebijakan tersebut memang diharapkan akan bisa membawa kebaikan dan kemaslahatan besar kepada rakyat.
Cuma yang membuat kita bingung bahasa yang dipergunakan oleh pemerintah suka berubah-ubah. Dahulu pemerintah memperkenalkan 5 hal yang harus diperhatikan oleh semua pihak dalam menghadapi COVID-19 yaitu 1. sering-sering mencuci tangan; 2. selalu memakai masker; 3. menjaga jarak; 4. sering berolahraga; dan 5. menjaga gizi makanan.
Cuma sekarang paradigmanya tampak agak berbeda di mana tiga yang pertama masih tetap berlaku tapi dua yang terakhir yaitu olahraga dan menjaga gizi hilang dan direvisi dengan menghindari keramaian dan mengurangi mobilitas.
Jadi sekarang ini tampak sekali pendekatan yang dipergunakan oleh pemerintah dalam menghadapi COVID-19 ini adalah bagaimana menghindarkan dan atau menjauhkan warga masyarakat dari tertular COVID-19 seperti tampak terkandung dalam kebijakan PPKM dan tidak lagi menyebut-nyebut bagaimana caranya supaya masyarakat dapat meningkatkan imunitas tubuhnya dengan menjaga makanan yang bergizi.
ADVERTISEMENT
Padahal kita tahu kalau tubuh warga masyarakat kita sehat karena gizinya cukup maka imunitas tubuh mereka akan meningkat sehingga kalau ada virus COVID-19 yang masuk ke dalam tubuh maka tubuh mereka tentu akan bisa melawannya.
Tetapi saat ini bagaimana caranya warga masyarakat akan bisa menjaga dan memelihara gizi makanannya agar imunitas tubuhnya meningkat kalau mereka tidak punya uang untuk membeli makanan dan minuman bagi memenuhi kebutuhan pokoknya.
Sementara pemerintah tampaknya meskipun sudah diamanatkan dalam uud 1945 pasal 34 di mana fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara, pemerintah tampak seperti mau menghindarkan dirinya dari kewajiban untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakatnya tersebut. Hal ini dapat dipahami karena pemerintah memang sekarang ini sedang menghadapi kesulitan keuangan dan itu tercermin dengan jelas dari pernyataan Mensos yang menyatakan bahwa Bansos tidak bisa terus-menerus karena pemerintah punya keterbatasan.
ADVERTISEMENT
Keadaan ekonomi pemerintah yang seperti ini tentu tidak terlepas kaitannya dengan berlarut-larutnya masa pandemi COVID-19 yang sudah hampir 1,5 tahun melanda negeri ini yang dampaknya tidak hanya banyak menimbulkan korban sakit dan atau meninggal dunia tapi dia juga telah memukul kehidupan ekonomi masyarakat luas sehingga akibatnya penerimaan pemerintah dari pajak tentu saja akan menurun akibatnya keuangan pemerintah akan menipis sehingga pemerintah kita lihat sudah benar-benar kewalahan dan seperti hampir tidak lagi mampu untuk membiayai kegiatan dan kewajibannya termasuk di antaranya adalah untuk menjaga kesejahteraan rakyat dengan memberikan bantuan sosial di tengah pandemi COVID-19.
Padahal kalau kita lihat kebijakan PPKM ini cukup berhasil menurunkan angka pasien yang positif terkena covid. Tetapi kalau PPKM ini masih terus dilanjutkan dan bantuan untuk mereka yang terpukul ekonominya tidak diberikan maka protes dan pembangkangan sosial tentu akan pasti terjadi dan itu jelas tidak baik karena akan mengancam stabilitas dalam negeri dan kalau hal itu tidak terkendali tentu akan menyeret negeri ini ke dalam krisis politik.
ADVERTISEMENT
Kalau itu yang terjadi maka yang akan memikul bebannya tidak hanya pemerintah dan masyarakat lapis bawah tapi juga akan memukul perekonomian mereka-mereka yang berada di lapis atas karena bagaimana mereka akan bisa menjalankan usahanya kalau negeri ini kacau dan rusuh di mana-mana.
Untuk itu bagi membantu pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut kontribusi serta partisipasi dari warga bangsa di dalam membantu warga masyarakat yang memang sangat terpukul oleh COVID-19 dan oleh kebijakan PPKM ini tentu jelas sangat-sangat diharapkan.
Untuk itu kehadiran dari para konglomerat dan orang-orang kaya di negeri ini untuk membantu pemerintah dan masyarakat secara finansial seperti yang telah dilakukan oleh pengusaha Akidi Tio di Palembang, Sumsel, tentu jelas sangat diharapkan sekali karena kalau selama ini mereka sudah panen dan menikmati hasil dari usahanya maka sekarang sudah tiba pula waktunya bagi mereka untuk juga mau berbagi, bagi membantu pemerintah dan masyarakat agar kesejahteraan masyarakat kecil atau lapis bawah benar-benar bisa terbantu sehingga persatuan dan kesatuan serta rasa kebersamaan di antara kita sebagai warga bangsa benar-benar tetap dapat terjaga dan terpelihara dengan sebaik-baiknya dan hal ini jelas sangat kita perlukan agar kita sebagai bangsa dapat keluar secepatnya dari pandemi COVID-19 yang memang benar-benar telah merusak kehidupan kita sebagai bangsa dan itu tentu jelas sama-sama tidak kita inginkan.
ADVERTISEMENT