Hakim dan Penegak Hukum Berbohong dan Mencuri, Tunggu Bencana Menimpa Negeri

KH Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
Konten dari Pengguna
23 September 2022 8:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi meja pengadilan. Foto:  ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi meja pengadilan. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Dengan ditangkapnya seorang hakim di Mahkamah Agung yang terlibat dalam tindak korupsi oleh KPK, maka kita sebagai warga bangsa tentu jelas sangat sedih dan prihatin karena kalau mentalitas dan perilaku dari para penegak hukum sendiri yang sudah rusak. Maka pertanyaannya, ke mana lagi kita di negeri ini akan mencari keadilan.
ADVERTISEMENT
Kalau selama ini kita diminta untuk menghormati keputusan hakim maka kita tentu paham dan mengerti karena kalau keputusan hakim tidak kita hormati maka negeri ini tentu akan kacau. Tetapi persoalannya sekarang, bukannya kita tidak mau menerima keputusan mereka tapi banyak keputusannya yang terasa oleh kita tidak berkeadilan dan sangat bertentangan dengan hati nurani di mana keputusan-keputusannya tampak tidak lagi membela yang benar tapi terkesan sekali telah membela yang membayar. Jika hukum sudah dipermainkan oleh para penegak hukum, dan jika hakim dan penegak hukum sudah pandai berbohong dan mencuri, maka tunggulah bencana dan malapetaka akan datang menimpa negeri sehingga keresahan, kegaduhan, dan kerusuhan akan muncul di mana-mana dan itu tentu jelas tidak baik bagi perkembangan bangsa dan negara kita ke depan, apalagi dalam bidang ekonomi karena para investor sudah jelas tidak akan mau berinvestasi sebab tidak ada rasa aman dan nyaman, tidak hanya bagi modal yang mereka tanam tapi juga bagi diri mereka sendiri.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, karena kita ingin negara kita menjadi negara yang maju di mana rakyatnya hidup dengan aman, tentram, damai, dan bahagia maka pembenahan terhadap dunia hukum kita tentu benar-benar merupakan sebuah kemestian yang tidak bisa ditunda-tunda terutama menyangkut SDMnya. Terima kasih.
Anwar Abbas *) Ketua PP Muhammadiyah dan Wakil Ketua Umum MUI