MPR dan Amandemen UUD 1945 serta Suara Rakyat

KH Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
Konten dari Pengguna
3 September 2021 8:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gedung DPR/MPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPR/MPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Kalau menurut saya pemerintah dan para politisi di Senayan janganlah saat ini bicara tentang amandemen UUD 1945. Pemerintah dan DPR serta DPD menurut saya supaya lebih fokus kepada penanganan COVID-19 dan mengatasi masalah ekonomi yang sekarang sedang terpuruk apalagi dalam perhitungan para ahli persoalan COVID-19 dan persoalan ekonomi yang ditimbulkannya belum tentu akan bisa selesai dalam beberapa tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
Untuk itu menurut saya supaya masyarakat bisa hidup dengan tenang dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah tetap terjaga dan terpelihara maka pemerintah dan DPR serta DPD untuk periode ini jangan dululah bicara tentang amandemen UUD 1945 apalagi bicara tentang presiden boleh dipilih untuk 3 periode.
Hal ini jelas akan mendapatkan reaksi dan perlawanan dari masyarakat luas sehingga demo dan kerumunan yang tidak kita inginkan akan muncul di mana-mana sehingga COVID-19 bisa merebak lagi kembali dan kalau itu terjadi maka masyarakat akan kembali dicekam oleh ketakutan akan sakit dan kematian dan keadaan ekonomi nasional terutama ekonomi rakyat lapis bawah tentu akan terpukul lagi.
Terus terang berdasarkan berita-berita yang beredar di berbagai media saya yakin hal ini bukanlah keinginan dari Pak Jokowi pribadi karena Pak Jokowi sudah pernah menegaskan tidak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Presiden Jokowi tersebut menurut saya sudah cukup jelas dan tegas. Oleh karena itu kalau ada keinginan untuk mengamandemen UUD 1945 terutama tentang periodeisasi presiden maka menurut saya hal itu jelas bukan keinginan dari Pak Jokowi pribadi tetapi ada pihak-pihak tertentu yang punya kepentingan terutama dari para pemilik kapital dan kroni-kroninya karena mungkin mereka merasa takut dan khawatir kalau terjadi pergantian presiden maka usaha dan kekuasaan mereka akan terganggu.
Untuk itu karena capres dan cawapres dalam pilpres diajukan oleh partai-partai politik yang ada maka untuk terjadinya sebuah suksesi yang damai yang tidak menimbulkan rasa keterancaman pada pihak-pihak tertentu maka masing-masing partai hendaknya benar-benar bisa memilih dan mengajukan calon-calonnya yang benar-benar memiliki mentalitas kenegarawanan yang diharapkan untuk bisa dan mampu melindungi dan mengayomi seluruh kepentingan rakyat dan berbagai elemen masyarakat yang ada dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 agar ketenangan dan kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat tegak sesuai dengan keinginan dari kita bersama.
ADVERTISEMENT
Apalagi saya melihat cukup banyak kader-kader bangsa yang bagus-bagus dan hebat-hebat baik dari lingkungan partai maupun dari luar partai yang cukup mumpuni untuk memimpin bangsa ini ke depan. Untuk itu saya mendukung sikap Presiden Jokowi untuk hanya cukup dua periode sesuai dengan ketentuan dalam konstitusi dan saya berharap agar beliau dapat mengakhiri kepemimpinannya dengan baik atau husnul khatimah.
Anwar Abbas, pengamat sosial ekonomi dan keagamaan