Konten dari Pengguna

Satgas Pemberantasan Judi Online

KH Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
18 Juni 2024 21:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berdasarkan keterangan Kepala PPATK jumlah perputaran transaksi judi online kuartal I tahun 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Bahkan kalau diakumulasi dengan periode tahun-tahun sebelumnya maka total perputaran transaksinya sudah mencapai lebih dari Rp 600 triliun. Sebuah angka yang sangat besar, hampir setara dengan 20 persen dari APBN tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Untuk itu sesuai dengan amanat konstitusi dimana tugas pemerintah adalah melindungi rakyat, mencerdaskan dan mensejahterakan mereka maka pemerintah harus turun menghadapi masalah ini secara bersungguh-sungguh. Sebab dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktik judi online ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum dan keagamaan sudah muncul seperti masalah pembunuhan, pencurian, perampokan, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kemiskinan dan lain-lain.
Untuk itu Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada presiden yang telah membentuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) bagi memberantas judi online. Muhammadiyah juga memuji langkah-langkah yang sudah dirumuskan oleh satgas dalam rangka memberantas judi online dengan melakukan tiga hal.
Pertama, terkait dengan masalah pencegahan, Satgas akan memblokir semua situs judi online.Kedua, terkait dengan penindakan, Satgas akan menangkap dan menghukum para pelaku hingga para bandarnya. Ketiga, terkait dengan para pelaku yang sudah kecanduan dalam berjudi Satgas akan melakukan rehabilitasi terhadap mereka.
ADVERTISEMENT
Jadi dengan adanya Satgas ini diharapkan pemberantasan judi online di negeri ini benar-benar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Supaya jangan ada dari warga bangsa ini yang sampai kecanduan untuk berjudi. Sebab jika hal itu sampai terjadi maka penyembuhannya sudah jelas akan sangat sulit.
Untuk itu tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali hanya dengan memberantas praktik judi online tersebut sampai ke akar-akarnya. Apalagi kita lihat sudah sangat banyak anak dan remaja yang terlibat dalam praktik haram dan tidak terpuji tersebut. Kalau hal ini dibiarkan terus berlangsung selain akan merusak ekonomi mereka juga akan merusak mental dan masa depan mereka sendiri dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi.
ADVERTISEMENT