Siapa yang Bertanggung Jawab atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang?

KH Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
Konten dari Pengguna
3 Oktober 2022 8:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Stadion Kanjuruhan pada pagi hari setelah kerusuhan dipertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Malang, Jawa Timur pada 2 Oktober 2022. Foto: Putri/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Stadion Kanjuruhan pada pagi hari setelah kerusuhan dipertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Malang, Jawa Timur pada 2 Oktober 2022. Foto: Putri/AFP
ADVERTISEMENT
Dengan dipergunakannya gas air mata oleh pihak keamanan untuk mengurai massa pendukung arema yang turun ke lapangan karena kecewa melihat tim favorit mereka dikalahkan oleh Persebaya, ternyata hal demikian telah menjadi bencana serta membuat kita berduka karena sekitar 130 orang harus meregang nyawa dan banyak lagi yang lainnya yaitu sekitar 191 orang mengalami luka-luka.
ADVERTISEMENT
Pertanyaannya mengapa pihak keamanan harus mempergunakan gas air mata untuk mengurai massa, baik yang ada di lapangan maupun yang ada di tribun? Apakah tidak ada cara yang lain? Memang menggunakan gas air mata sangat efektif untuk membubarkan massa yang rusuh di tempat yang terbuka, tetapi bukankah mereka sudah tahu bahwa stadion itu adalah termasuk ruang tertutup di mana melontarkan gas air mata di saat penonton sedang banyak memenuhi stadion jelas sangat berbahaya karena hal itu akan bisa membuat ribuan penonton menjadi panik dan berlari ke pintu keluar. Tetapi karena pintu keluarnya tidak mampu menampung para penonton yang berebut menyelamatkan diri maka terjadilah penumpukan sehingga membuat para penonton berada dalam keadaan berdesak-desakan, berhimpit-himpitan dan injak menginjak di antara sesama mereka.
ADVERTISEMENT
Keadaan semakin bertambah parah karena ada asap tebal akibat dari adanya gas air mata yang telah membuat mereka mengalami sesak napas, pingsan dan bahkan meninggal dunia. Itulah mungkin sebabnya mengapa FIFA jauh-jauh hari dalam kode etiknya telah melarang penggunaan gas air mata dalam mengamankan sebuah pertandingan yang diselenggarakan dalam sebuah stadion tertutup karena akibatnya bisa sangat buruk dan fatal seperti yang terjadi di Stadion Sepak Bola Kanjuhuran Malang pada Sabtu malam yang lalu. Tetapi mengapa pihak keamanan di negeri ini tidak memperhatikannya? Untuk menjawab masalah tersebut perlu dibentuk tim khusus yang independen agar yang bersalah bisa ditindak dan agar peristiwa serupa di masa yang akan datang tidak akan terulang kembali. Terima kasih.
ADVERTISEMENT
Anwar Abbas Wakil Ketua Umum MUI.