Dakwah Kampus

KH M. Cholil Nafis
Dosen Tetap Program Doktor FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok
Konten dari Pengguna
28 September 2019 20:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH M. Cholil Nafis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Saat mengisi seminar Nasional dan Sekolah Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus Se-Indonesia di Universitas Indonesia. Foto: KH M. Cholil Nafis
zoom-in-whitePerbesar
Saat mengisi seminar Nasional dan Sekolah Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus Se-Indonesia di Universitas Indonesia. Foto: KH M. Cholil Nafis
ADVERTISEMENT
Sore ini saya diundang teman-teman pada acara seminar Nasional dan Sekolah Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Se-Indonesia di Universitas Indonesia (UI). Saya diminta berbincang tentang Islam Wasathi (moderat) dan hubungannya dengan negara.
ADVERTISEMENT
Saya paparkan bahwa Islam itu satu, tetapi orang memahami Islam itu bisa beda-beda, sehingga ada yang ekstrem kanan dan ada yang ekstrem kiri. Keduanya menyebabkan ketidakseimbangan. Islam sejatinya mencetak umat yang wasathi (moderat). Adil melihat sesuatu, sehingga menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Islam menitikberatkan pada penegakan keadilan. Sedangkan, sistemnya disesuaikan dengan kondisi masyarakatnya atau kearifan lokal. Adil secara ekonomi, berarti mendistribusikan kesejahteraan secara proporsional, yaitu sama rasa tapi tak sama rata sesuai proporsinya. Sedangkan, keadilan sosial dan politik ialah sama rasa dan sama rata, tanpa membeda-bedakan golongan apa pun.
Berbincang tentang Islam Wasathi (moderat) dan hubungannya dengan negara. Foto: KH M. Cholil Nafis
Indonesia berdasarkan Pancasila sesuai dengan Islam. Dalam disertasi Prof. Ahmad Sukardja menyebutkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah sesuai dengan negara Madinah berdasarkan mistaq 47 pasal yang dipimpin oleh Rasulullah SAW. Indonesia negara yang sesuai dengan tuntunan Islam.
ADVERTISEMENT
Di akhir statement, saya sampaikan kepada teman-teman LDK seluruh Indonesia agar belajar agama kepada orang yang jelas rekam jejak belajar ilmu agama dan pengamalannya. Mahasiswa yang bergabung di LDK agar menyesuaikan dengan namanya, yaitu kemahasiswaan artinya keilmuan, dan dakwah artinya keagamaan. Maka spirit iqra’ (membaca) sebagai sarana intelektualitas harus paralel dengan bismirabbika (ke-Islaman).
LDK harus mampu menjawab tuduhan radikal dengan fakta dan argumentasi, tapi tidak perlu emosi. Namun perlu bukti berupa bakti kepada negeri dan cinta kepada NKRI. Deklarasi di bawah ini bagian dari buktinya.
Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan