Halal Lifestyle

KH M. Cholil Nafis
Dosen Tetap Program Doktor FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok
Konten dari Pengguna
29 September 2017 14:55 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH M. Cholil Nafis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Silaturrahim NTB (Foto: Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Silaturrahim NTB (Foto: Pribadi)
ADVERTISEMENT
Selama empat hari, 26-29 Oktober 2017 saya melakukan kunjungan dan silaturrahim di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna merealisasikan kerjasama antara Pegadaian Syariah dengan Pemerintah dan masyarakat NTB. Hal ini penting karena NTB adalah daerah destinasi halal dan banyak wisata halal yang searah dengan pengembangan bisnis Pegadaian Syariah.
ADVERTISEMENT
Pegadaian Syariah adalah model transaksi yang paling tua dalam Islam, termaktub dalam al-Qur’an (QS 2: 283) dan pernah dipraktikan oleh Nabi saw dengan orang Yahudi untuk memenuhi kebutuhan hariannya. Gadai adalah membeli atau meminjam sesuatu yang non tunai dengan jaminan barang sebagai agunan. Antara penerima gadai dan yang memberi gadai sama-sama menyerahkan barang. Praktik gadai di Indonesia telah berjalan sejak masa sebelum kemerdekaan Indonesia yang terus berlangsung sampai saat ini.
Masyarakat cukup memahami dan mengenal pegadaian untuk kebutuhan dana yang cepat dan jumlah yang minim atau besar. Literasi keuangan laku pandai (finacial inclusion) telah berjalan di Pegadaian sejak dahulu kala sebelum banyak orang mengakses keuangan bank dan non bank. Kini masyarakat ditawarkan beberapat produk gadai. Dimana masyarakat tidak hanya meminjam uang untuk kebutuhan konsumtif, tetapi ada pilihan untuk produktif dan permodalan. Apalagi produk-produk syariah yang lebih banyak variasi dan inovasinya.
ADVERTISEMENT
Pegadaian syariah memiliki produk gadai sebagai basis utama bisnisnya, disamping itu juga memiliki produk pembiayaan untuk kendaraan bermotor disebut Amanah, produk kerjasa permodalan disebut Arrum, tabungan emas yang mengkonversi rupiah langsung pada emas, jual beli mas secara murabahah disebut Mulia, bahkan ada tabungan untuk ongkos haji. Semua produk itu berbasis gadai (rahn).
Inovasi produk-produk Pegadaian Syariah disambut baik oleh pemerintah NTB. Kini NTB sedang menyiapkan Bank Daerah yang akan mulai beroprasi full syariah pada November 2018, ada 25 BPR yang sedang dikonversi ke basis syariah dan 5000 koprasi yang akan didirikan berbasis syariah. Masyarakat NTB menyambut baik terhadap rencana pemerintah yang ingin mengembangkan ekonomi masyarakat NTB berbasis syariah.
Pegadaian Syariah dan pemerintah NTB berkomitmen untuk memajukan ekonomi masyarakat berbasis partisipasi dan keikutsertaan rakyat yang bertumpu pada nilai yang dianut oleh mayoritas masyarakat. Diharapkan kedepan, ekonomi kreatif dan wisata dapat didorong oleh pembiayaan syariah dan ada proyek percontohan pengembangan ekonomi dan pariwisata halal di Nusa Tenggara Barat.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya ekonomi syariah itu dua kata yang masing-masing memiliki makna untuk memajukan umat. Kata ekonomi adalah awal dari rencana dan aktivitas menuju kesejahteraan, sedangkan kata Syariah adalah ajaran yang memberi nilai untuk menggapai kebaikan dan kebahagiaan (falah). Baerarti program Ekonomi Syariah itu adalah upaya melakukan aktivitas bisnis yang dapat memberi kesejahteraan sesuai nilai-nilai agama yang mengantarkan pada kesejahteraan.
oleh: M. Cholil Nafis, Ph D