Menjaga Keamanan

KH M. Cholil Nafis
Dosen Tetap Program Doktor FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok
Konten dari Pengguna
22 Mei 2019 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH M. Cholil Nafis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Demonstran menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Demonstran menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Demonstrasi itu hak warga dan dijamin undang-undang. Setiap warga negara bebas menyampaikan pendapat. Namun, harus tetap mengikuti ketentuan hukum.
ADVERTISEMENT
Bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat di depan kantor Bawaslu dan sekitarnya sampai ada beberapa korban yang meninggal, tentu sangat disesalkan.
Oleh karena itu, saya sebagai anak bangsa menyatakan pendapat sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Jakarta, 22 Mei 2019
M. Cholil Nafis, Lc., Ph D Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat