news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Perihal LGBT

KH M. Cholil Nafis
Dosen Tetap Program Doktor FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok
Konten dari Pengguna
22 Desember 2017 19:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH M. Cholil Nafis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Warna pelangi, lambang LGBT. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Warna pelangi, lambang LGBT. (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
oleh Cholil Nafis, Ph. D
Ketua Pembina Yayasan Investa Cendekia Amanah.
ADVERTISEMENT
Lesbian, Gay, Biseksual, dan Trangender itu kelainan seks yang perlu disadarkan. Kemudian menyebabkan kelainan prilaku. Dan ini selalu terjadi dalam sepanjang sejarah umat manusia.
Kewajiban kita dan para orang tua untuk melakukan prefensi dan rehabilatasi terhadap identitas diri anak. Untuk prefensi ialah kewajiban orang tua untuk memberi pendidikan identitas seks (sex identity) agar setiap anak yang lahir tumbuh berkembang sesuai dengan identitas gendernya. Sedari dini anak telah diperhatikan diluruskan identitas dirinya agar anak laki2 bertingkah laku dan sifatnya maskulin sedang perempuan berorientasi seks dan prilaku sebagaimana wanita femenim.
Untuk rehabilitasi bagi anak dewasa yang terjangkit kelainan seks sehingga dirinya berorientasi seks LG (lesbi dan gay) bukan BT (Biseksual dan Transgender) untuk disayangi dan dibimbing sebagai manusia bermartabat agar kembali normal. Sebab memang kadang Allah menurunkan penyakit kpd seseorang utk kecenderungan orientasi seks yang belainan meskipun dirinya sendiri sebenarnya resah dengan kondisinya sendiri.
ADVERTISEMENT
LG ini beda dengan Biseksual dan transgender. Sebab BT itu sdh berupa tindakan yang telah melawan kodratnya sendiri sebagai identitas gender. Maka ia telah mengingkari karunia jenis kelamin ya Allah SWT berikan sehingga ia mengubah kelaminnya sendiri dg cara oprasi atau cara lainnya.
Kita mengasihi dan akan membingnya bagi orang yang LB karena musibah dan takdir Allah SWT. dan Kita menyatakan LAWAN kepada orang yang mengkampanyekan LGBT untuk mengajak orang lain agar terkena LGBT apalagi sampai mau melegalkan Undang-undang LGBT di negeri ini.
Dalam studi, ternyata LG itu hanya sekitar 20% yang memang karena penyakit bawaan sedangkan 80%-nya adalah karena terpengaruh gaya hidup, opini dan pergaulan. LG yang karena ikut-an ini masih mudah disembuhkan sedangkan yang LB bawaan tentu perlu proses waktu.
ADVERTISEMENT
Semua umat manusia seharusnya menyatakan MUSUH kepada yang mengkampanyekan dan melegalkan LGBT karena ia telah bertentangan dengan fitrah manusia, melanggar syariah, menodai adat, merusak Akhlak, dan menghancurkan karekter bangsa.
Perilaku LGBT akan menghilangkan proses regenerasi, semua agama melaranya, bertentangan dg fitrah manusia dan makhluk hidup yang saling berpasangan, semua tradisi di Indonesia tdk ada yang mengakui LGBT, dan celakanya akan merusak jati diri anak bangsa.
Berpasangan itu karena berbeda yang disatukan, menikah itu karena berlainan jenis kelamin. Kalau sesama jenis itu namanya temanan, klo nikah sejenis itu bukan nikah tapi olahraga. 😀