Kekhawatiran Masyarakat Akan Pelaksanaan Vaksinisasi COVID-19

Kharizqamir Dwitili Elipen
Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia
Konten dari Pengguna
4 Januari 2021 11:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kharizqamir Dwitili Elipen tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kekhawatiran Masyarakat Akan Pelaksanaan Vaksinisasi COVID-19
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pada awal tahun 2021 ini Indonesia mulai bergerak untuk menditribusikan vaksin ke beberapa daerah yang diprioritaskan terlebih dahulu karena memiliki jumlah kasus konfirmasi COVID-19 yang tinggi. Dalam tahap pelaksanaan vaksinisasi COVID-19 terdapat beberapa kelompok yang menjadi prioritas untuk di dahulukan dalam pemberian vaksin oleh pemerintah yaitu, garda terdepan penanganan COVID-19 (petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan apparat penegak hukum), tokoh masyarakat/agama, tenaga pendidik, dan aparatur pemerintah.
ADVERTISEMENT
Indonesia saat ini berencana untuk mengunakan beberapa vaksin yang akan disebar luaskan. akan tetapi masih terdapat beberapa vaksin yang masih dalam tahap pelaksanaan uji klinis tahap ketiga atau telah selesai uji klinis tahap ketiga. Jenis vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia merupakan vaksin yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac. Dari semua jenis vaksin yang akan digunakan, hanya vaksin sinovac yang sudah dipastikan akan digunakan serta di distribusikan.
Banyak sekali informasi mengenai vaksin COVID-19 yang beredar di jejaring sosial maupun internet. Tidak sedikit informasi yang berbeda mengenai vaksin COVID-19 sehingga menyebabkan kesalahan persepsi masyarakat yang berujung pada ke khawatiran pada perilaku masyarakat. Jenis informasi-informasi yang menyebabkan kekhawatiran masyarakat akan vaksin COVID-19 adalah mengenai seputar kehalalan vaksin COVID-19, efektivitas vaksin COVID-19, perbedaan antar vaksin COVID-19, uji klinis vaksin COVID- 19, efek samping vaksin COVID-19, waktu pelaksanaan vaksinisasi COVID-19, dan harga dari vaksin COVID-19 itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini masih terdapat banyak pro dan kontra pada masyarakat untuk melakukan vaksinisasi COVID-19. Terdapat banyak pendapat tokoh masyakarat yang berbeda-beda sehingga masyarakat semakin bingung menentukan pilihan untuk melakukan vaksin COVID-19 atau tidak. Kalangan masyarakat yang ingin segera melakukan vaksin COVID-19 memiliki beragam alasan, seperti mencegah tertularnya COVID-19, ingin menekan penularan COVID-19, sudah penat dengan protokol kesehatan ,dan ingin segera berproduktivitas selayaknya normal. Selain itu terdapat pula alasan kalangan masyarakat yang hingga saat ini masih khawatir atau menolak untuk melakukan vaksin COVID-19 yaitu, karena tidak percaya akan keberadaan COVID-19, meragukan kehalalan vaksin COVID-19, merasa takut akan efek samping dari vaksin COVID-19,merasa vaksin COVID-19 belum teruji dalam jangka waktu yang lama, terdapat beragam jenis vaksin COVID-19 sehingga membingungkan masyarkat untuk memilih vaksin yang tepat, merasa takut menjadi kelinci percobaan, dan harga vaksin COVID-19 yang mahal
ADVERTISEMENT
Dalam rangka mendukung pemerintah untuk menurunkan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia, masyarakat harus turut serta mengambil peran dalam mencegah penularan COVID-19 dengan cara bersedia untuk melakukan vaksinisasi COVID-19 jika waktu gilirannya sudah tiba. Seharusnya masyarakat tidak harus khawatir dengan pelaksanaan vaksin COVID-19. Hal ini dikarenakan pemerintah sudah mengupayakan untuk memastikan vaksin COVID-19 dapat distribusikan jika sudah teruji keamanan, mutu, dan efektivitasnya selain itu juga harus telah mendapatkan izin edar oleh Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM).
Solusi yang terbaik agar terhindar dari rasa khawatir akan pelaksanaan vaksinisasi COVID-19 dan kondisi pandemi saat ini masyarakat harus tetap bertindak kooperatif dengan peraturan yang ada dan disiplin dengan protokol kesehatan yang di terapkan saat ini, dengan cara melaksanakan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak agar terhindar dari penyebaran COVID-19. Pemerintah Indonesia juga memprioritaskan untuk melaksanakan vaksin pada masyarakat pada rentang umur 18-59 tahun dan juga dilakukan secara bertahap pada orang yang sehat serta belum pernah terkena COVID-19. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan COVID-19 agar lebih optimal. Pemerintah Indonesia saat ini mulai bergerak melalukukan pelaksanaan vaksinisasi COVID-19. Masyakarakat dapat mengecek status penerimaan vaksin COVID-19 dengan cara mengunjungi laman pedulilindungi.id lalu memasukan nomor induk kependudukan (NIK) dan menekan tombol “selanjutnya” lalu akan keluar hasil verifikasi apakah sudah saatnya melakukan vaksinisasi COVID-19. Pada saat ini pelaksaaan vaksinisasi COVID-19 di prioritaskan untuk para tenaga kesehatan.
ADVERTISEMENT