KASUS COVID-19 MENINGKAT? TAK PERLU RESAH

Khoiro Futri Ayumi
Mahasiswi Epidemiologi
Konten dari Pengguna
28 Agustus 2020 9:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Khoiro Futri Ayumi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Oleh: Tim PBL 3 UINSU
Tentu kita semua sudah tak asing lagi dengan kata “COVID-19”, bukan? Ya, suatu penyakit yang disebabkan oleh virus Corona yang berasal dari Kota Wuhan, Cina. Pada akhir tahun 2019, Cina melaporkan kepada WHO mengenai penemuan kasus baru pneumonia di Cina. Pertambahan kasus virus corona sangat cepat dan menyebar luas hingga ke seluruh negara di dunia, sehingga penyakit COVID-19 ditetapkan sebagai pandemi. Wabah COVID-19 telah menyebar di 188 negara. Pada 18 juli 2020, WHO menyatakan adanya peningkatan jumlah baru kasus COVID-19 di dunia yakni melonjak sebesar 260.000 kasus dalam waktu 24 jam. Di Indonesia, jumlah kasus covid-19 pada bulan agustus telah mencapai 137.000 kasus, sebanyak 91.321 orang dikonfirmasi sembuh, dan sebanyak 6.071 orang dikonfirmasi meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Penularan covid-19 dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Penularan dapat terjadi melalui benda yang sudah terkontaminasi oleh virus corona, dan bisa juga tertular melalui kontak langsung dengan orang yang terinfeksi melalui sekresi mulut dan hidung. Sekresi ini adalah suatu cairan yang dikeluarkan melalui mulut atau hidung saat orang yang terinfeksi mengalami batuk atau bersin dan langsung terpapar dengan kita. Penularan yang sangat mudah ini lah menjadi penyebab meningkatnya jumlah kasus di Indonesia. Siapa yang tak resah jika keadaan sudah seperti ini?
Dalam upaya pemutusan rantai penyakit COVID-19, pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan terkait penanggulangan kasus COVID-19, mulai dari penetapan rumah sakit rujukan, penutupan sementara fasilitas umum, himbauan PSBB, sampai dengan kebijakan penerapan protokol kesehatan di era new normal seperti saat sekarang ini. New normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Menurut WHO, ada beberapa hal yang harus dipenuhi suatu negara jika ingin melaksanakan new normal diantaranya mampu memberikan bukti bahwa penularan COVID-19 dapat dikendalikan, mempunyai kapasitas sistem kesehatan untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina, mampu meminimalisir risiko COVID-19, terutama di fasilitas kesehatan, dan di tempat-tempat ramai, mampu melaksanakan peraturan pencegahan di tempat kerja yang telah ditentukan, mampu mengelola risiko kasus impor, dan mampu melibatkan masyarakat dalam kehidupan new normal.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah memberikan kewenangan kepada ratusan pemerintah daerah untuk menerapkan new normal. Wewenang ini diberikan karena daerah tersebut dinyatakan dalam zona hijau, untuk melaksanakan skenario new normal, pemerintah mengajak seluruh pihak masyarakat terutama tokoh masyarakat, untuk mematuhi dan melaksanakan protokol atau SOP yang berlaku guna memastikan masyarakat dapat beraktivitas kembali secara produktif, dan agar tetap aman dari COVID-19. Protokol ini bukan hanya di terapkan di bidang ekonomi, tetapi juga di bidang pendidikan dan di bidang keagamaan. Tentu saja hal ini bergantung pada aspek epidemologi dari masing-masing daerah, sehingga penerapan new normal dan pelaksanaan protokol kesehatan dapat menekan peningkatan kasus positif COVID-19.
Terhitung setelah diberlakukannya new normal hingga saat ini, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia cenderung meningkat. Peningkatan jumlah kasus ini tentu membuat resah seluruh kalangan masyarakat. Namun sebenarnya hal ini tak perlu diresahkan. Cara ini dapat dilakukan agar terhindar dari COVID-19, 1) Pastikan tangan kita bersih dengan selalu mencuci tangan dengan sabun secara rutin. 2) Menggunakan masker jika bepergian. 3) Jangan menyentuh mata, hidung dan mulut. 4) Jika merasa tidak enak badan jangan keluar rumah. 5) Jika mengalami demam, batuk atau kesulitan bernapas secepatnya hubungi tenaga medis.
ADVERTISEMENT
Jadi dapat kita simpulkan bahwa peningkatan jumlah kasus di masa new normal ini harus disikapi dengan bijak. Tak perlu resah, tak perlu panik. Mari kita terapkan protokol kesehatan, maka kita dapat terhindar dari penyakit COVID-19. Cara yang tampak sederhana namun berdampak besar jika dilakukan dengan baik dan benar.