Bawaslu NTB Gandeng KPP Lounching Kampung Pengawasan

Konten dari Pengguna
7 Mei 2018 18:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari kNEWS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
(Komisioner Bawaslu NTB Umar Ahmad Shet bersama Ketua KPP NTB saat Lounching Kampung pengawasan di Jempong Mataram).
ADVERTISEMENT
kumparan.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggandeng Komunitas Partisipasi Publik Nusa Tenggara Barat (KPP NTB) dalam rangka mensosialisasikan pengawasan partisipatif sebagaimana dengan tema pada kegiatan tersebut. Kegiatan kali ini digelar di Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, Selasa (02/05/18).
Ketua Komunitas Partisipasi publik Nusa Tenggara Barat (KPP NTB) Syamsul Hadi, S.Pd menyampaikan dalam sambutannya bahwa, sosialisasi kali ini adalah salah satu bentu tata cara untuk bersilaturrahim antara Bawaslu dengan masyarakat, karena diketahui bersama bahwa NTB sebentar lagi akan melaksanakan Pilkada serentak pada bulan Juni 2018 dan juga Pilpres serta Pileg tahun 2019 mendatang.
"Kami di KPP NTB bekerjasama dengan Bawaslu Provinsi NTB memberikan pencerahan dan informasi agar kita semua mengerti dan paham serta ikut menolak segala bentuk kampanye hitam money politik dan tidak saling menjelekkan antara calon satu dengan calon yang lainnya,"kata Alumni IKIP Mataram ini dihadapan puluhan masyarakat Jempong yang hadir.
ADVERTISEMENT
"Kehadiran dari bapak/ibu bisa ikut menyampaikan ke masyarakat lainnya yang tidak bisa hadir di ruangan ini, untuk kita sama-sama menolak segala bentuk kampanye hitam di tengah-tengah masyarakat,"tambahnya.
Komisioner Bawaslu NTB Umar Ahmad Shet berharap agar semua masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan di TPS masing-masing, karena dengan Pengawas yang ada tentu tidak cukup untuk mengawasi semua masyarakat NTB yang begitu banyak.
Umar menambahkan, sebentar lagi NTB akan melaksanakan Pilkada, sehingga perlu kiranya masyarakat untuk ikut andil dalam menjaga keamanan sekaligus ikut melakukan pengawasan di tengah-tengah masyarakat.
Umar juga menjelaskan bahwa jumlah Bawaslu Provinsi hanya tiga orang, Panwas Kab/Kota juga tiga orang, Kecamatan pun tiga orang sehingga mari semua masyarakat yang hadir pada kegiatan sosialisasi kali ini untuk ikut berpartisipasi sebagai pengawas di TPS bapak/ibu dan juga mengajak kerabat yang lain untuk ikut mengawasi proses Pilkada serentak 2018 dan Pileg 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
"Mari kita ikut untuk mengawasi hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dalam berkampanye dan juga bisa melaporkan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai aturan yaitu dengan cara menyogok, dan menjelek-jelekkan calon lain atau kampanye hitam,"jelasnya.
ada orang-orang tertentu tambah Umar, yang tidak boleh ikut berkampanye dihadapan masyarakat lainnya, antara lain adalah PNS, TNI dan Polri, dan jika ditemukan PNS ikut berkampanye maka bapak/ibu bisa menyampaikan ke Panwas yang ada di Desa dan Kecamatan.
"Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI, Polri tidak boleh ikut berpolitik apalagi sampai mengkampanyekan salah satu paslon, kalau ada bapak/ibu melihat ASN berpolitik atau kampanye segera lapor ke petugas Panwas di Kelurahan/ desa masing-masing,"tegas Umar.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui bahwa kegiatan sosialisasi Pengawasan tersebut juga dilaksanakan di Desa Pandan Indah Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah.