Tiga WNA India Diamankan Imigrasi Tanjung Perak

Konten dari Pengguna
22 Mei 2018 16:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari komang aries tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Surabaya- Tiga Warga Negara Asing (WNA) Asal India diamankan Petugas Imigrasi Tanjung Perak. Ketiganya diduga telah menyalahi ijin tinggal di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Ketiganya berkelamin laki-laki asal india. Mereka kami amankan saat bekerja dikomplek Pergudangan dikawasan Gresik, Jawa Timur,"ujar Kepala Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Perak, Romy Widianto saat dikonfirmasi via selulernya, Selasa (22/5).
Untuk menjamin kepastian hukum pada ketiga WNA asal India tersebut Lanjut Romy, Pihaknya akan menjatuhkan sanksi, mulai administrasi hingga ke Projustisia.
"Pertama, Apabila ditemukan tindak pidana, maka tidak menutup kemungkinan pihak Imigrasi akan melimpahkan perkara tersebut sampai tahap Pemeriksaan di Pengadilan dan langkah yang kedua adalah tindakan adminsitratif berupa deportasi serta yang ketiga akan mencatat dalam daftar penangkalan",sambung Romy diakhir konfirmasi. (Kas)