H-2 Penerimaan Calon Hakim Agung Ditutup, KY Terima 52 Pendaftar

Komisi Yudisial
Akun resmi Komisi Yudisial.
Konten dari Pengguna
4 September 2018 20:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Komisi Yudisial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Komisi Yudisial (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Komisi Yudisial (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jakarta (Komisi Yudisial) - Dua hari menjelang penerimaan seleksi calon hakim agung (CHA) ditutup pada Kamis (6/9), tercatat ada 104 orang yang telah mendaftar secara online. Namun, Komisi Yudisial (KY) baru menerima 52 orang pendaftar konfirmasi yang terdiri dari 31 orang jalur karier dan 21 orang jalur nonkarier.
ADVERTISEMENT
Para pendaftar konfirmasi tersebut telah melengkapi data secara online melalui http://rekrutmen.komisiyudisial.go.id.
Bila diperinci berdasarkan profesi, para CHA tersebut merupakan hakim sebanyak 31 orang, akademisi sebanyam 14 orang, notaris 1 orang dan 6 orang berprofesi lainnya.
Berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 47 orang merupakan laki-laki dan 5 orang merupakan perempuan.
Sementara berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 18 orang memilih kamar Pidana, 16 orang memilih kamar Perdata, 7 orang memilih kamar Agama, 4 orang memilih kamar TUN (khusus pajak), dan 7 orang memilih kamar Militer.
KY kembali mengingatkan kepada para pendaftar untuk segera melengkapi data online dan mengirimkan berkas ke berkas persyaratan pendaftaran yang ditujukan kepada KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA u.p. SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI CALON HAKIM AGUNG REPUBLIK INDONESIA, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 3905876-77/31903661 Fax: (021) 31903661- paling lambat tanggal 6 September 2018 pukul 16.00 WIB (stempel pos).
ADVERTISEMENT
Farid Wajdi
Juru Bicara KY