Komisi Yudisial Gelar Tes Kepribadian 25 Calon Hakim Agung

Komisi Yudisial
Akun resmi Komisi Yudisial.
Konten dari Pengguna
3 Desember 2018 16:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Komisi Yudisial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kantor Komisi Yudisial RI. (Foto: Facebook @komisiyudisialri)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Komisi Yudisial RI. (Foto: Facebook @komisiyudisialri)
ADVERTISEMENT
Jakarta - Sebanyak 25 orang calon hakim agung (CHA) mengikuti seleksi Tahap III yang digelar Komisi Yudisial (KY). Untuk asesmen kompetensi dan kepribadian akan dilaksanakan pada Senin-Rabu (3-5 Desember 2018) di Gedung Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan, Lantai 11, Ruang Assessment Center, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari, mengatakan asesmen kepribadian bertujuan untuk mengetahui kepribadian dan kompetensi peserta untuk menduduki jabatan sebagai hakim agung.
"Asesmen ini bertujuan untuk mencari sample perilaku seorang calon dalam lingkup pekerjaan sebelumnya, yang sesuai dengan iklim pekerjaannya nanti sebagai hakim agung. Dengan demikian kita akan lebih mengeksplorasi kepribadian dan integritas calon, baik pribadi maupun pekerjaan," ujar Aidul.
Asesmen kompetensi dan kepribadian yang dilakukan KY, menurut Aidul, juga akan menguji integritas peserta. Hal itu meliputi komitmen terhadap kebenaran, kepatutan, juga daya tahan mental terhadap pekerjaan.
Selain itu, para peserta juga akan menjalani seleksi kesehatan pada Kamis-Jumat (6-7 Desember 2018) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Ia juga mengingatkan pentingnya motivasi peserta untuk menjadi seorang hakim agung.
ADVERTISEMENT
"Motivasi adalah kunci keberhasilan peserta yang mengikuti seleksi CHA ini. Karena pernah ada peserta yang dinyatakan lulus baik tertulis, asesmen dan kesehatan, namun saat sangat disayangkan ternyata tidak memiliki motivasi yang cukup untuk menjabat sebagai hakim agung," ujar Aidul.
Sementara itu, seleksi CHA ini untuk mengisi 8 orang hakim agung dengan rincian: 1 orang untuk kamar Pidana, 1 orang untuk kamar Agama, 2 orang untuk kamar Militer, 3 orang untuk kamar Perdata, dan 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi: Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat (021) 3906189 www.komisiyudisial.go.id email: [email protected]