KY Gelar Wawancara Calon Hakim Agung Tahun 2018

Komisi Yudisial
Akun resmi Komisi Yudisial.
Konten dari Pengguna
3 Januari 2019 14:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Komisi Yudisial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Suasana wawancara seleksi Hakim Agung di Auditorium Komisi Yudisial, Jakarta Pusat. (Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana wawancara seleksi Hakim Agung di Auditorium Komisi Yudisial, Jakarta Pusat. (Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan)
ADVERTISEMENT
Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, secara resmi membuka wawancara terbuka Seleksi Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2018, Kamis (3/1) di Auditorium KY, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Wawancara adalah rangkaian akhir dari proses seleksi CHA yang dilakukan oleh Anggota KY dan panel ahli yang terdiri dari mantan hakim agung, pakar dan/atau negarawan.
Tim panel ahli yang terlibat dalam wawancara kali ini, yaitu, Bagir Manan, Nasaruddin Umar, dan Haedar Nahsir dari unsur pakar/negarawan. Sementara itu, tim pakar teknis terdiri dari Atja Sondjaja (Perdata), Hary Djatmiko (TUN khusus pajak), Abdul Manan (Agama), Parman Soeparman (Pidana), dan Iskandar Kamil (Militer).
Wawancara berlangsung selama tiga hari, yaitu pada Kamis, Jumat, dan Senin (3, 4, dan 7 Januari 2019), diikuti oleh 12 CHA.
Suasana wawancara seleksi Hakim Agung di Auditorium Komisi Yudisial, Jakarta Pusat. (Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana wawancara seleksi Hakim Agung di Auditorium Komisi Yudisial, Jakarta Pusat. (Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan)
Pada hari pertama, peserta wawancara terbuka berasal dari Kamar Perdata, yaitu Ahmad Shalihin, Matheus Samiaji, Pahala Simanjuntak, Ridwan Mansyur, dan Suwidya Abdullah. Para calon akan menjawab pertanyaan dari Anggota KY, Bagir Manan, dan Atja Sondjadja.
ADVERTISEMENT
Pada hari kedua, yaitu Sartono dari Kamar Tata Usaha Negara; Cholidul Azhar, Imron Rosyadi, dan Insyafli dari Kamar Agama. Para calon akan menjawab pertanyaan dari Anggota KY, Nasaruddin Umar, Hary Djatmiko, dan Abdul Manan.
Pada hari ketiga, yaitu Moh. Puguh Haryogi dari kamar Pidana; serta Kol. CHK (K) Tama Ulinta Br. Tarigan dan Kol. Tiarsen Buaton dari Kamar Militer. Para calon akan menjawab pertanyaan dari Anggota KY, Haedar Nahsir, Parman Soeparman, dan Iskandar Kamil.
Dalam wawancara ini, para CHA akan digali lebih mendalam mengenai visi, misi, dan komitmen, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), filsafat hukum dan teori hukum, wawasan pengetahuan peradilan dan perkembangan hukum, serta penguasaan hukum materiel dan formil dari CHA.
ADVERTISEMENT
KY juga mengharapkan kepada media massa dan LSM untuk dapat memantau pelaksanaan seleksi tersebut.
Sekadar informasi, seleksi CHA ini untuk mengisi 8 orang hakim agung dengan rincian: 1 orang untuk Kamar Pidana, 1 orang untuk Kamar Agama, 2 orang untuk Kamar Militer, 3 orang untuk Lamar Perdata, dan 1 orang untuk Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.
Jaja Ahmad Jayus
Ketua Komisi Yudisial
---
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id