KY Loloskan 25 Calon Hakim Agung di Seleksi Kualitas

Komisi Yudisial
Akun resmi Komisi Yudisial.
Konten dari Pengguna
10 Oktober 2018 9:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Komisi Yudisial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kantor Komisi Yudisial RI. (Foto: Facebook @komisiyudisialri)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Komisi Yudisial RI. (Foto: Facebook @komisiyudisialri)
ADVERTISEMENT
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) secara resmi meluluskan 25 calon hakim agung (CHA) dari 81 peserta seleksi kualitas CHA Tahun 2018. Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi Yudisial CHA Tahun 2018, Selasa, 9 Oktober 2018 di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari, menjelaskan CHA yang lulus seleksi kualitas tersebut terdiri dari 16 orang dari jalur karier dan 9 orang dari jalur non-karier.
Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 22 orang calon merupakan laki-laki, dan hanya 3 orang perempuan yang lolos.
Berdasarkan kamar yang dipilih, sebanyak 6 orang CHA lulus seleksi kualitas di kamar Pidana, 11 orang CHA lulus seleksi kualitas di kamar Perdata, 4 orang CHA lulus seleksi kualitas di kamar Agama, 2 orang CHA lulus seleksi kualitas di kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, dan 2 orang CHA lulus seleksi kualitas di kamar Militer.
Dilihat dari profesi CHA yang lulus seleksi kualitas, maka sebanyak 16 orang hakim karir, 4 orang akademisi, dan 5 orang berprofesi lainnya. 
ADVERTISEMENT
Pengumuman hasil seleksi kualitas CHA dapat dilihat di website KY, yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 9 Oktober 2018, dan disampaikan surat pemberitahuan kepada pengusul CHA. Selanjutnya, bagi CHA yang lulus seleksi kualitas berhak mengikuti Tahap III, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian.
Khusus materi yang diujikan pada seleksi kepribadian meliputi: penilaian kompetensi dan kepribadian, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat.
Aidul menambahkan, dalam rangka penelusuran rekam jejak, KY bekerja sama dengan KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan aliran dana yang tidak wajar dari CHA. 
Untuk itu, KY mengharapkan partisipasi masyarakat (dengan identitas yang jelas) agar memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter CHA yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
ADVERTISEMENT
Informasi atau pendapat tertulis diharapkan diterima Tim Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia paling lambat 22 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB, di alamat e-mail: [email protected] atau alamat Komisi Yudisial Republik Indonesia (Tim Seleksi CHA), Jl. Kramat Raya No. 57, Telp: (021) 3905876-77 / 31903661 Fax: (021) 31903661, Jakarta Pusat (10450).
KY juga menegaskan agar peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi.
Sekadar informasi, seleksi CHA ini untuk mengisi 8 orang hakim agung dengan rincian: 1 orang untuk kamar Pidana, 1 orang untuk kamar Agama, 2 orang untuk kamar Militer, 3 orang untuk kamar Perdata, dan 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. 
ADVERTISEMENT
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat, 
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id