DPRD Berang, BPD Kampar Tinggalkan Utang di Lombok

OkeLine
Satu untuk semua
Konten dari Pengguna
5 November 2017 16:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari OkeLine tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Okeline.com -
Keberangkatan anggota BPD Kabupaten Kampar ke Lombok dalam rangka Bimtek tahun lalu, saat ini meninggalkan catatan hitam bagi Kabupaten Kampar Riau. Pasalnya, saat ini sudah tiga kali muncul surat tagihan hutang perjalanan yang masuk ke Ketua DPRD Kampar.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Kabupaten kampar Ahmad Fikri S.Ag tentunya berang atas adanya surat masuk dari pihak manegement Golden Palace Hotel yang ditujukan atas nama lembaga wakil takyat Kabupaten Kampar Riau.
Ketua DPRD Kampar yang kerap disapa (ongah) kepada metroterkini.com, Sabtu (4/11/2017) mengaku kaget atas surat masuk kelembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kampar.
Dalam surat tersebut, pihak Golden Palace Hotel Lombok telah melayangkan surat hingga ke tiga kalinya, agar sisa invoice yang belum dibayarkan itu segera dilunasi.
Dalam surat yang ditujukan ke ketua DPRD Kampar, apabila hingga batas waktu pihak LAKSI (biro perjalanan) belum juga melunasi sisa tagihan, maka pihak Golden Palace Hotel Lombok akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Anehnya pihak LAKSI atas persoalan itu belum bisa diketahui dan dicari dimana kantornya di Kampar. okeline.com
ADVERTISEMENT