Korupsi APBD Bupati Siak Rp100 M Diduga Menguap

OkeLine
Satu untuk semua
Konten dari Pengguna
5 November 2017 18:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari OkeLine tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Okeline.com - Keseriusan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Siak, sejak tahun anggaran 2011, 2013, 2014 dan 2015 dan 2016 atas nama Bupati Kabupaten Siak, Riau, Drs. H. Syamsuar MSi CS masih dingin dan patut dipertanyakan.
ADVERTISEMENT
Sebab laporan dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Siak dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan dana hibah didaerah itu, termasuk kasus pemalsuan tanda tangan dalam dokumen negara yang melibatkan Bank Mandiri KCP Pekanbaru Sudirman Atas, belum juga ditindaklanjuti.
Meski sejak tahun 2015 hingga 2016 tahun lalu, dugaan korupsi dan pemalsuan tanda tangan ini sudah dilaporkan kepihak Kepolisian, Kejaksaan, bahkan pada lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Jakarta.**
Berita okeline.com