Konten dari Pengguna

Dilema di Akhir Tahun Ajaran Baru

SEVIMA
Sentra Vidya Utama (Sevima) adalah Education Technology yang berdiri sejak tahun 2.004, dengan komunitas dan pengguna platform yang tersebar di lebih dari 1.000 kampus se-Indonesia. Bersama kita revolusi pendidikan tinggi, #RevolutionizeEducation!
18 Juli 2024 10:03 WIB
·
waktu baca 8 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dilema di Akhir Tahun Ajaran Baru
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Zainul Marzadi segabai (Dosen Univ Serasan Muara Enim dan Albar Subari)
ADVERTISEMENT
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya (Hanafy, 2014).
Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam penentuan suatu masyarakat, oleh karena itu pendidikan merupakan suatu hal yang paling penting dalam mencetak generasi penerus yang unggul. Pendidikan tidak hannya sebagai sarana transfer ilmu saja, tetapi sebagai pengubah, pembaharu dan pencipta pengetahuan yang nantinya dapat diturunkan dari generasi ke generasi selanjutnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti Dilema adalah situasi sulit yang mengharuskan orang menentukan pilihan antara dua kemungkinan yang sama-sama tidak menguntungkan ataupun tidak menyenangkan. Selain itu, arti dilema dalam KBBI adalah situasi sulit sekaligus membingungkan
ADVERTISEMENT
Dilema adalah istilah umum yang merujuk kepada suatu kondisi yang menyulitkan yaitu munculnya sebuah masalah yang menawarkan dua kemungkinan, di mana keduanya sama-sama sulit untuk diterima. ( Wikipedia )
Dilema di akhir tahun ajaran, biasanya pada bulan April dan Mei setiap tahunnya sering menimbulkan perdebatan yang tanpa berujung. Antara lain yang sedang hangat di masyarakat melalui media sosial dan media baik cetak maupun elektronik akhir akhir ini adalah masalah program selesai tutup akhir tahun ajaran.( Albar S.Subari.SH.SU)
Kesimpulan dari uraian diatas Dilemah Suatu keadaan yang menyulitkan yang harus memilih diatara 2 ( dua ) kemungkian yang tidak memyenangkan yang harus diterimah. Bimbang dan dilema menjadi dua hal yang memiliki makna hampir serupa. Namun keduanya tentu memiliki perbedaan. Karena arti dilema adalah kondisi ketika kalian dihadapkan dengan dua hal yang cukup sulit mengambil keputusan lantaran sama-sama tidak menyenangkan.
ADVERTISEMENT
Dilema di Akhir Tahun Ajaran Baru pendidikan di Indonesia akan menyangkut yang telah ditetapakn dengan Perundang – undang pendidikan nasioanal, melalui UUD 1945 dan U u No. 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL)
Sistim Pendidikan Nasional
Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.( Bab I Pasal 1 angka 3 Uu RI -No 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL)
Pendidikan nasional sebagai berikut : pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pancasila sertaUUD 1945 di arahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.( GBHN 1998 (BP 7 Pusat, 1990: 105)
ADVERTISEMENT
Dari uraian diatas Bahwa Pendidikan nasional memiliki dasar
PENGERTIAN SISTEM PENDIDIKAN
Sistem pendidikan merupakan suatu strategi yang digunakan untuk melakukan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan agar para pelajar dapat secara aktif mengembangkan potensi di dalam dirinya yang diperlukan untuk dirinya sendiri dan masyarakat. Tujuan dari sistem pendidikan yaitu untuk mengembangkan potensi dan mencerdaskan individu dengan lebih baik. Dengan tujuan ini, diharapkan mereka yang memiliki pendidikan dengan baik dapat memiliki kreativitas, pengetahuan, kepribadian, mandiri dan menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab.
Didalam suatu sistim akan disusun oleh unsur- unsur berhubungan antar yang satu dgn yang lain untuk mencapai tujuan. Begitu pula hal dgn Sistim pendidikan Nasioanal memilik unsur yang penting.Unsur Sistim Pendidikan dan Komponen Sistim Pendidikan
ADVERTISEMENT
UNSUR SISTEM PENDIDIKAN
Unsur Sistim Pendidikan Terdiri dari 3 ( Tiga ) unsur pokok, Diantaranya yaitu:
1. Unsur masukan yaitu peserta didik dengan berbagai ciri-ciri yang terdiri dari (bakat, minat, kemampuan dan keadaan jasmani).
2. Unsur usaha adalah proses pendidikan yang terkait berbagai hal, seperti pendidik, kurikulum, metode belajar dan lain-lain.
3. Unsur hasil usaha adalah hasil pendidikan yang meliputi hasil belajar (yang berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan).
KOMPONEN SISTEM PENDIDIKAN
Komponen Sistim Pendidikan Terdiri dari:
1. Tujuan dan Prioritas, fungsinya mengarahkan kegiatan sistem. Hal ini merupakan informasi tentang apa yang hendak dicapai oleh sistem pendidikan dan urutan pelaksanaannya.
2. Peserta Didik, fungsinya ialah belajar. Diharapkan peserta didik mengalami proses perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan sistem pendidikan.
ADVERTISEMENT
3. Manajemen atau Pengelolaan, fungsinya mengkoordinasikan, mengarahkan, dan menilai sistem pendidikan. Komponen ini bersumber pada sistem nilai dan cita-cita yang merupakan pola kepemimpinan dalam pengelolaan sistem pendidikan.
4. Struktur dan Jadwal Waktu, fungsinya mengatur pembagian waktu dan kegiatan.
5. Isi dan Bahan Pengajaran, fungsinya untuk menggambarkan luas dan dalamnya bahan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik. Selain itu untuk mengarahkan dan memolakan kegiatan-kegiatan dalam proses pendidikan.
6. Guru dan Pelaksana, fungsinya menyediakan bahan pelajaran dan menyelenggarakan proses belajar untuk peserta didik. Selain itu, guru dan pelaksana juga berfungsi sebagai pembimbing, pengaruh, untuk menumbuhkan aktivitas peserta didik dan sekaligus sebagai pemegang tanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan.
7. Alat Bantu Belajar, maksudnya adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan, yang berfungsi untuk mempermudah atau mempercepat tercapainya tujuan pendidikan.
ADVERTISEMENT
8. Fasilitas, fungsinya untuk tempat terselenggaranya proses pendidikan.
9. Teknologi, fungsinya memperlancar dan meningkatkan hasil guna proses pendidikan. Yang dimaksud dengan teknologi ialah semua teknik yang digunakan sehingga sistem pendidikan berjalan dengan efisien dan efektif.
10. Pengawasan Mutu, fungsinya membina peraturan-peraturan dan standar pendidikan.
11. Penelitian, fungsinya untuk memperbaiki dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan penampilan sistem pendidikan.
12. Biaya, fungsinya melancarkan proses pendidikan dan menjadi petunjuk tentang tingkat efisiensi sistem pendidikan. ( Bab I Pasal 1 Uu No.20 Tahun 2003 Sistim Pendidikan Nasioanal )
Dilema Sistim pendidikan Nasional
Penerapan standar sebagai kondisi yang dinamis. Idealnya target yang ditetapkan makin lama, makin tinggi. Dalam beberapa waktu belakangan ini masalah yang sedang sekolah hadapi makin jelas. Ternyata, menerapkan standar nasional pendidikan di Indonesia bukan perkara mudah. Sebagian sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan memiliki keterbatasan pemahaman dan keterampilan menerapkan standar. Dengan bergulirnya kebijakan untuk menerapkan standar mutu sumber daya pendidikantidak berkembang dengan sendirinya.
ADVERTISEMENT
1. Proses Pembelajaran
Dilemah adalah suatu hal yang mencakup kesenjangan yang membutuhkan alternatif solusi atau pemecahan masalah di dalamnya. Dalam proses pembelajaran tentunya terdapat berbagai macam hambatan masalah yang di alami peserta didik ataupun guru. Dilemah pembelajaran meruakan sutau hal yang mengganggu, mempersulit, menghambat, dan bahkan dapat mengakibatkan kegagalan dalam mencapai tujuan dalam pembelajaran. Dilemah pada pembelajaran terjadi karena adanya beberapa faktor pemicu, seperti hambatan praktis, karakter siswa, karakter guru, dan proses belajar (Budyartati, 2016)
2. Peserta Didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu ( Bab I Pasal 1angka 4 Uu No.20 Tahun 2003 Sistim Pendidikan Nasioanal )
ADVERTISEMENT
Dilemah yang sering kali terjadi pada peserta didik dalam pembelajaran yaitu, perkembangan peserta didik dan perbedaan individual peserta didik dalam proses pembelajaran. Berdasarkan masalah yang di temukan dilapangan.
3. Pendidik ( Guru dan Dosen )
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Salah satu pokok masalah yang dihadapi bangsa ini untuk memasuki era globalisasi adalah kondisi Sumber daya manusia (SDM) yang relatif rendah yang dicermati dari pemilikan latar pendidikannya. Peningkatan kualitas SDM menjadi perhatian semua pihak, terlebih dalam suasana krisis multidimensi yang terjadi saat ini, masyarakat membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk menghadapi persaingan bebas. Untuk itu pendidikan.
ADVERTISEMENT
Menurut Surya (2007: 5), dinyatakan bahwa pendidikan diperlukan untuk meraih kedudukan dan kinerja optimal pada setiap pekerjaan dilakukan. Pendidikan adalah sebuah sistem formal yang mengajarkan tentang pengetahuan, nilai-nilai dan pelbagai keterampilan.
4. Lembaga Pendikan
Dilemah penerimaan peserta didik baru atau PPDB dengan sistem zonasi sepanjang 2023 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Keterbatasan daya tampung sekolah, khususnya negeri, dianggap menjadi pemicu utama kekisruhan penerimaan peserta didik baru setiap tahun Ajaran Baru.( Titik Zonasi Lembaga Pendidikan dan Calon Peserta Didik )
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) memprediksi kekisruhan masih akan terjadi karena permasalahan di hulu, yakni pemerataan kualitas sekolah belum tuntas. Koordinator Nasional JPPI Bapak Ubaid Matraji mengatakan, tujuan PPDB untuk memeratakan pendidikan dan tidak ada lagi label sekolah favorit justru kontradiktif dengan kenyataan di daerah. Saat ini masih marak pelabelan pada sekolah favorit ataupun sekolah penggerak.
ADVERTISEMENT
5. Orang tua
Keberhasilan siswa dapat dilihat beberapa aspek. Pertama, orang tua berperan sebagai pembimbing. Orang tua membantu menyelesaikan tugas sekolah, serta membimbing anak memberikan penjelasan materi pelajaran jika anak kurang paham, orang juga menyediakan kebutuhan perlengkapan sekolah dan kebutuhan belajar anak. Peran serta orang tua dapat menunjang pendidikan anak. Peran orang meningkatkan prestasi belajar siswa yaitu mengenal dan membantu kesulitan belajar, memberikan perhatian, menyediakan sarana atau alat untuk belajar, mengatur waktu belajar. Orang tua pada awalnya berperan dalam membimbing sikap serta keterampilan yang mendasar, seperti pendidikan agama untuk patuh terhadap aturan, dan untuk pembiasaan yang baik (Asmawati, 2021; Nurlaeni & Juniarti, 2017),
Dari Uraian diatas Untuk memperbaiki tingkat dan kompetensi pendidikan di Indonesia, maka pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar Pendidikan Nasional terdiri dari 8 komponen yaitu (1) Standar Isi, (2) Standar Proses, (3) Standar Kompetensi Lulusan, (4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (5) Standar Sarana dan Prasarana, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan, dan (8) Standar Penilaian Pendidikan.
ADVERTISEMENT
Sistim pendidikan Nasional Ditentunkan oleh Faktor sebagai berikut :
1.Proses pemelajaran
2.Peserta didik
3. Pendidik ( Guru atau Dosen )
4. Lembaga Pendidikan
5. Orang Tua
Tujuan Satandar Pendidikan Nasioanl (Depdiknas, 2005:72) berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar nasional pendidikan bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Bimbang dan dilema menjadi dua hal yang memiliki makna hampir serupa. Namun keduanya tentu memiliki perbedaan. Karena arti dilema adalah kondisi ketika kalian dihadapkan dengan dua hal yang cukup sulit mengambil keputusan lantaran sama-sama tidak menyenangkan.