Konten dari Pengguna

Fakultas Syariah UIN RIL Ajukan Prodi Hukum Pidana Islam

SEVIMA
Sentra Vidya Utama (Sevima) adalah Education Technology yang berdiri sejak tahun 2.004, dengan komunitas dan pengguna platform yang tersebar di lebih dari 1.000 kampus se-Indonesia. Bersama kita revolusi pendidikan tinggi, #RevolutionizeEducation!
23 September 2025 11:54 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Fakultas Syariah UIN RIL Ajukan Prodi Hukum Pidana Islam
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi mengajukan pembukaan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (HPI) melalui Sistem Izin Pendirian Prodi Baru Online (SIP
SEVIMA
Tulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Bandar Lampung, 19 September 2025 — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi mengajukan pembukaan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (HPI) melalui Sistem Izin Pendirian Prodi Baru Online (SIPPRO) pada Selasa, 17 September 2025. Pengajuan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan persetujuan internal dinyatakan lengkap serta memperoleh persetujuan Senat. Informasi pengajuan Prodi HPI ini juga dipublikasikan pada laman resmi UIN Raden Intan Lampung. Dikutip dari website UIN Raden Intan Lampung, kabar pengajuan Prodi HPI dimuat pada kanal berita universitas.
ADVERTISEMENT
Dekan Fakultas Syariah Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. menegaskan bahwa Prodi HPI akan menjadi satu-satunya program studi di bidang hukum pidana Islam di Provinsi Lampung sekaligus memberi warna khas UIN RIL melalui perspektif keilmuan yang mengintegrasikan nilai keislaman dan kepedulian lingkungan. “Prodi HPI merupakan program studi yang konsen pada bidang Hukum Pidana Islam dengan pendekatan lingkungan sesuai visi-misi fakultas dan universitas. Keberadaannya tidak hanya menambah jumlah prodi di UIN Raden Intan Lampung, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam mengembangkan kajian hukum pidana berbasis nilai keislaman dan lingkungan,” ujarnya.
Sebelum pengajuan melalui SIPPRO, tahapan internal telah ditempuh. Senat UIN RIL memberikan persetujuan pembukaan Prodi HPI pada 12 Maret 2025, dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) telah menerbitkan rekomendasi kepada Rektor. Secara administratif, 17 item dokumen persyaratan diunggah ke aplikasi sesuai ketentuan. Dengan kelengkapan berkas tersebut, Fakultas Syariah kini menanti hasil penilaian dari kementerian terkait. Dikutip dari berita resmi UIN RIL, proses dan pernyataan Dekan mengenai karakter Prodi HPI dimuat sebagai bagian dari pengumuman pengajuan prodi baru.
ADVERTISEMENT
Dari sisi konteks nasional, pembukaan program studi di perguruan tinggi dilaksanakan secara daring melalui sistem perizinan yang dikelola Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Dikutip dari pengumuman LLDikti Wilayah III, layanan perizinan pembukaan program studi tahun 2025 dilakukan secara online melalui laman SIAGA Kemdikbud. Mekanisme perizinan ini dirancang untuk transparan, akuntabel, dan efisien, dengan dokumen dapat diunggah sesuai periode layanan yang ditetapkan.
UIN Raden Intan Lampung sendiri merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang berlokasi di Sukarame, Kota Bandar Lampung. Dikutip dari PDDIKTI dan profil UIN RIL, alamat kampus berada di Jl. Letkol H. Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung. Informasi ini mempertegas identitas kelembagaan UIN RIL sebagai institusi pendidikan tinggi Islam negeri di bawah Kementerian Agama RI.
ADVERTISEMENT
Keberadaan Prodi HPI di UIN RIL juga menambah keragaman ekosistem keilmuan hukum Islam di Indonesia. Dikutip dari website UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, program studi Hukum Pidana Islam/Jinayah telah berjalan pada jenjang S-1; sementara dikutip dari laman IAIN Parepare, Prodi HPI di kampus tersebut menegaskan visi kompetensi kemahiran hukum berlandaskan nilai Islam. Rujukan ini menunjukkan bahwa secara nasional, Prodi HPI telah berkembang di sejumlah PTKIN, sehingga kehadiran Prodi HPI UIN RIL akan memperluas akses kajian hukum pidana Islam di Sumatra bagian selatan, terutama Lampung.
Secara akademik, Fakultas Syariah UIN RIL dikenal aktif menggelar kegiatan penguatan akademik dan pengembangan kurikulum. Dikutip dari website Fakultas Syariah UIN RIL, fakultas menyajikan informasi kegiatan akademik, pembinaan kemahasiswaan, serta komitmen terhadap nilai lingkungan selaras dengan visi universitas. Pilar-pilar tersebut menjadi dasar pengembangan Prodi HPI yang dirancang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu hukum kontemporer.
ADVERTISEMENT
Kehadiran Prodi HPI diharapkan menjadi langkah strategis untuk membentuk profesional hukum yang peka terhadap konteks sosial dan lingkungan. Pendekatan Prodi HPI berbeda dari program studi hukum pidana di perguruan tinggi umum karena berlandaskan prinsip-prinsip keislaman yang menekankan nilai moral, etika, dan keadilan restoratif dengan tetap memperhatikan dinamika masyarakat. Selain penguasaan norma hukum Islam klasik dan kontemporer, rancangan kurikulum diarahkan untuk memperkuat kemampuan analisis, metodologi riset hukum, dan keterampilan argumentasi yang kokoh.
Fakultas juga menyiapkan sinergi lintas unit untuk memastikan proses pembukaan prodi berjalan akuntabel dan bermutu, mulai dari penguatan dokumen mutu oleh LPM, penyiapan SDM dosen sesuai bidang keilmuan, hingga penyelarasan sarana prasarana pembelajaran berbasis teknologi. Di saat yang sama, jejaring kerja sama dengan mitra eksternal akan diperluas untuk membuka peluang magang, kuliah tamu, dan kolaborasi riset yang relevan dengan isu-isu aktual hukum pidana Islam dan respon sosialnya.
ADVERTISEMENT
Dekan Fakultas Syariah menambahkan bahwa lulusan Prodi HPI ditargetkan tidak hanya kompeten dalam aspek normatif, tetapi juga berwawasan sosial-ekologis, memiliki kepekaan keadilan, dan tanggung jawab etis. Dengan demikian, lulusan Prodi HPI diharapkan mampu berkontribusi dalam perumusan kebijakan, advokasi, penelitian, dan pendidikan hukum yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. “Semoga proses penilaian berjalan lancar dan sukses, sehingga Prodi HPI segera berdiri dan menjadi salah satu pilar penting pengembangan pendidikan tinggi di Lampung,” tandas Dr. Efa Rodiah Nur, M.H.
Dari sisi tata kelola, pengajuan Prodi HPI melalui sistem perizinan daring merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk mempercepat layanan perizinan sekaligus meningkatkan kualitas akreditasi program studi. Dikutip dari penjelasan resmi Direktorat Kelembagaan/SILEMKERMA Kemdiktisaintek (menu pembukaan prodi), persyaratan dan prosedur pembukaan program studi dapat diakses secara daring untuk memastikan kesesuaian instrumen mutu dan peraturan perundang-undangan. Kebijakan digitalisasi perizinan ini telah berjalan beberapa tahun terakhir dengan penekanan pada transparansi dan efisiensi proses.
ADVERTISEMENT
Sebagai bagian dari visi UIN RIL yang berwawasan lingkungan dan moderasi beragama, Prodi HPI akan memperkaya portofolio program studi yang sebelumnya telah mencakup rumpun hukum keluarga (ahwal syakhshiyyah), hukum tata negara (siyasah), dan muamalah/hukum ekonomi syariah. Dikutip dari indeks konten resmi UIN RIL bertagar “Fakultas Syariah”, fakultas ini aktif menghadirkan dosen tamu, seminar, dan berbagai inisiatif akademik yang selaras dengan nilai integritas, spiritualitas, dan intelektualitas universitas.
Dalam waktu dekat, Fakultas Syariah akan berkoordinasi dengan unit terkait untuk menyiapkan tahap verifikasi lapangan (apabila dijadwalkan oleh kementerian) serta melakukan sosialisasi internal mengenai rancangan kurikulum, profil lulusan, dan rencana kerja sama dengan lembaga peradilan, lembaga sosial, serta komunitas yang relevan. Semua langkah ini dimaksudkan untuk memastikan Prodi HPI, ketika disetujui, dapat segera beroperasi dengan standar layanan akademik yang prima.
ADVERTISEMENT
Pengajuan Prodi HPI oleh Fakultas Syariah UIN RIL mencerminkan komitmen strategis universitas untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi Islam yang berkualitas, relevan, dan berdaya saing. Dengan dukungan sivitas akademika, penguatan tata kelola, serta ekosistem kolaboratif lintas pemangku kepentingan, Prodi HPI diharapkan menjadi pilar baru dalam pengembangan keilmuan hukum pidana Islam di Lampung menghadirkan pembelajaran yang inovatif, riset yang berdampak, dan pengabdian yang memberdayakan masyarakat.