Konten dari Pengguna

Uniba Gandeng Kongres Advokat Indonesia Gelar PKPA dan UKDPA

SEVIMA

SEVIMA

Sentra Vidya Utama (Sevima) adalah Education Technology yang berdiri sejak tahun 2.004, dengan komunitas dan pengguna platform yang tersebar di lebih dari 1.000 kampus se-Indonesia. Bersama kita revolusi pendidikan tinggi, #RevolutionizeEducation!

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Istimewa

BALIKPAPAN, 21 AGUSTUS 2025 – Universitas Balikpapan (Uniba) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum melalui kerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI). Pada 20 Agustus 2025, Rektor Uniba, Dr. Ir. M. Isradi Zainal, M.T., M.H., M.M., DESS, M.K.K.K., IPU, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Timur. Kerja sama ini bertujuan untuk penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA), yang sangat penting bagi calon-calon advokat yang ingin meniti karir di dunia hukum.

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Pembina YAPENTI DWK Uniba, Dr. H. Rendi Susiswo Ismail, S.E., SH., M.H., Dekan Fakultas Hukum Uniba, Dr. Bruce Anzward, S.H., M.H., serta Ketua Presidium KAI Kalimantan Timur, Adv. Roy Yuniasro, S.H., M.H., dan Adv. Riri Lubis W., S.H., M.H.. MoU ini menjadi dasar kolaborasi antara Uniba dan KAI dalam penyelenggaraan pendidikan dan ujian bagi para calon advokat di Kalimantan Timur.

Dalam konferensi pers yang digelar usai penandatanganan MoU, Dr. Isradi Zainal menjelaskan bahwa PKPA merupakan program pendidikan lanjutan yang wajib diikuti oleh lulusan sarjana hukum yang bercita-cita menjadi advokat. Program ini sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mengharuskan setiap sarjana hukum untuk mengikuti PKPA sebagai syarat utama sebelum dapat diangkat sebagai advokat.

“PKPA merupakan pendidikan wajib bagi semua lulusan sarjana hukum yang ingin menjadi advokat. Pendidikan ini memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam dunia profesi advokat,” jelas Dr. Zainal.

Kerja sama antara Uniba dan KAI juga membuka peluang besar bagi mahasiswa Uniba untuk mengakses pendidikan berkualitas yang akan mengarahkan mereka menjadi advokat profesional. Dr. Zainal menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya membuka peluang bagi mahasiswa Uniba untuk menjadi advokat, tetapi juga memberikan kesempatan untuk masyarakat luas yang ingin berkarir di dunia advokasi.

“Kami ingin menghasilkan advokat yang bukan hanya profesional, tetapi juga berbudi pekerti, berintegritas, dan memiliki daya saing global,” ungkap Dr. Zainal.

Adv. Roy Yuniasro, S.H., M.H., Ketua Presidium KAI Kalimantan Timur, juga memberikan pandangannya tentang kerja sama ini. Menurutnya, PKPA dan UKDPA akan meningkatkan kualitas pendidikan hukum di daerah, serta mempersiapkan advokat yang siap bekerja di berbagai bidang hukum di tingkat nasional dan internasional.

“Melalui PKPA dan UKDPA, kami berharap dapat menghasilkan generasi advokat yang bukan hanya memiliki pengetahuan hukum yang mendalam, tetapi juga keterampilan untuk menerapkan hukum secara praktis dan adil di masyarakat,” ujar Adv. Yuniasro.

Sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat pendidikan hukum, KAI dan Uniba akan terus berkolaborasi untuk memperkenalkan konsep-konsep baru dalam pendidikan hukum yang relevan dengan perkembangan dunia hukum.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperluas jejaring para advokat muda yang berkompeten di Kalimantan Timur. Selain itu, program ini juga mendorong mahasiswa Uniba untuk mengembangkan keterampilan dan pemahaman yang lebih luas tentang dunia advokasi, baik dari aspek teori maupun praktik.

Menurut Adv. Riri Lubis W., S.H., M.H., salah satu perwakilan KAI, “Kami percaya bahwa dengan adanya pendidikan berkualitas ini, lulusan Uniba akan mampu mengisi kekosongan dalam dunia profesi hukum, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”

Seiring dengan pelaksanaan PKPA, UKDPA juga menjadi komponen penting dalam memastikan bahwa calon advokat memiliki pengetahuan yang cukup sebelum memulai kariernya. UKDPA merupakan ujian kompetensi yang harus dilalui oleh calon advokat sebagai syarat untuk memperoleh sertifikasi resmi dari KAI.

Dr. Zainal menjelaskan bahwa dengan adanya UKDPA, calon advokat akan teruji kemampuannya dalam berbagai bidang hukum, termasuk hukum pidana, hukum perdata, dan hukum tata negara. “Melalui UKDPA, kami memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar kompeten dan siap yang akan menjadi advokat,” kata Dr. Zainal.

Bagi Universitas Balikpapan, kerja sama ini bukan hanya sebagai langkah untuk memperkuat pendidikan hukum di kampus, tetapi juga untuk meningkatkan peran Uniba dalam mencetak profesional hukum berkualitas di Kalimantan Timur. Dr. Zainal menyebutkan bahwa Uniba berkomitmen untuk melahirkan lulusan hukum yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab sosial yang tinggi.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap Uniba dapat terus berkontribusi dalam mencetak advokat yang berkualitas dan berintegritas tinggi. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai lembaga pendidikan untuk memberikan pendidikan terbaik bagi mahasiswa,” tutup Dr. Zainal.

Kerja sama antara Universitas Balikpapan (Uniba) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk penyelenggaraan PKPA dan UKDPA diharapkan dapat membuka jalan bagi generasi baru advokat yang berkualitas, siap berkompetisi di tingkat nasional dan internasional, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi tata kelola pemerintahan dan masyarakat Indonesia. Dengan pendidikan yang berkualitas, Uniba berkomitmen untuk mencetak calon advokat yang tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga siap menghadapi tantangan dunia profesi.

Sumber: kaltimkita.com