Kepala UPT Pendidikan Pantura Membantah, Begini Sanggahannya

korlaptipikor pringsewu
Media Cetak&Online
Konten dari Pengguna
21 Mei 2018 6:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari korlaptipikor pringsewu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TABLOID TIPIKOR Dan KRIMINAL INVESTIGASI, PRINGSEWU -
Melalui Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (KUPT) Pendidikan, Drs.Hi. Zainal Abidin, S Pd, M,M selaku KUPT Pendidikan diwilayah Kecamatan Pagelaran Utara (Pantura) Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung membantah adanya dugaan praktik jual beli Buku Lembaran Kerja Siswa(LKS) di pekarangan Sekolah SDN 1 Fajar Mulya, saat ditemui di kediaman nya, Pada Minggu (20/05/2018).
ADVERTISEMENT
Adanya dugaan yang pernah di beritakan media online dan cetak Tabloid Tipikor&Kriminal Investigasi disekitar pekarangan Sekolah SDN 1 Fajar Mulya atau pihak sekolah SDN 1 Fajar Mulya diduga kepala sekolah mengijinkan penjualan buku LKS yang dititipkan oleh penitip buku LKS di warung yang ada di samping gerbang masuk depan sekolah SDN 1 Fajar Mulya itu sagat tidak pas/benar. " Karena baru-baru ini saya selaku KUPT Pendidikan di pantura ini sudah mengklarfikasikan kepada kepala sekolah nya," ungkap Zainal.
Lanjut Zainal Abidin KUPT Pendidikan, Waktu itu kepala sekolah   kepada saya mengatakan, "bahwa ia tidak pernah mengizinkan kepada siapapun untuk menitipkan buku-buku LKS di warung itu, apa lagi mengizinkan seseorang untuk menjual buku-buku LKS kepada seluruh Murid SDN 1 Fajar Mulya ini, kalau saya telah mengizinkan berarti saya turut serta dalam pelaksanaan penjualan buku LKS itu, boleh saja orang bilang mengatakan wahwa katanya saya selaku kepala sekolah telah mengizinkan adanya praktik jual beli buku-buku LKS tapi sama sekali saya tidak pernah berikan izin kepada siapapun," kata KUPT Pendidikan mennyerukan bahasa kepala sekolah SDN 1 Fajar Mulya saat di klarfikasikan oleh KUPT Pendidikan yang belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Zainal Abidin, "Biarkan saja, yang pasti bukan kepala sekolah atupun dewan guru SDN 1 Fajar Mulya yang mengizinkan/menyuruh untuk menitipkan buku-buku LKS di warung miliknya Agus untuk di jual belikan kepada murid-murid SDN 1 Fajar Mulya, kemungkinan pemilik warung itu sendiri yang melakukan bisnis jual beli buku-buku LKS kepada murid sekolah SDN 1 Fajar Mulya. Sesuai adanya berita di media tabloid tipukor&kriminal investigasi yang katanya dari pemilik warung itu bahwa ada seorang penitip buku-buku LKS datang itu sudah ada izin dari kepala sekolah maka saya berani untuk menerima dan menjualkan buku-buku LKS kepada murid kelas 1 - V mungkin dia juga di kelabui oleh oknum dari penitip buku LKS tersebut," papar KUPT Pendidukan dengan tenang dan santun.
ADVERTISEMENT
Tapi sudah saya laporkan kepada pihak Dinas Pendidikan (Disdik) langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan bahwa tidak ada pihak sekolah SDN/S dan SMPN/S yang ada di kecamatan pagelaran utara ini menjul belikan buku-buku LKS kepada murid, sesuai informasi yang disampaikan oleh tabloid tipikor&kriminal investigasi," pungkasnya.(Abdulah)