news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gratifikasi Unik, Mendagri Serahkan Keris Keramat Mahapahit Abad 14 ke KPK

Kriminologi.id
Kriminologi.id adalah media yang menyajikan pemberitaan tentang kejahatan dan gejalanya dari berbagai sisi secara jurnalistik. Follow akun kami ya...
Konten dari Pengguna
6 Juni 2018 16:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kriminologi.id tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gratifikasi Unik, Mendagri Serahkan Keris Keramat Mahapahit Abad 14 ke KPK
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengaresiasi pengembalian beberapa barang gratifikasi oleh Menteri Dalam Negeri yang diserahkan negara melalui KPK.
ADVERTISEMENT
Menteri Tjahjo Kumolo mengembalikan beberapa benda yang cukup bernilai jual tinggi, antara lain keris era Majapahit pada abad 14 bertahtakan intan.,
"Salah satu pihak dari banyaknya pihak yang menyerahkan benda gratifikasi adalah Pak Mendagri. Beliau menyerahkan keris berbentuk keris komando dari Abad ke-14 dari intan dan kulit hewan.
Harganya mungkin debu intannya saja bisa seharga mobil honda," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di Gedung Dwiwarna KPK, Senin, 4 Juni 2018.
Menurut Giri, selain keris bersejarah tersebut, Mendagri juga telah menyerahkan jam tangan bermerek Audemars Piguet seharga Rp 600 juta. Termasuk kain nusantara sebanyak 45 potong seharga ratusan ribu dan jutaan rupiah.
ADVERTISEMENT
"Ada jam tangan juga senilai Rp 600 juta dan 45 potong kain kisaran ratusan juta rupiah," ucap Giri.