Rektor UMJ : Sisdiknas Jangan Sampai Memperburuk dan Memperlemah Pendidikan Kita

UMJakartaOfficial
Akun resmi milik Universitas Muhammadiyah Jakarta yang dikelola oleh Kantor Sekretariat Universitas
Konten dari Pengguna
23 September 2022 14:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari UMJakartaOfficial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dialog Interakrtif bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.
zoom-in-whitePerbesar
Dialog Interakrtif bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.
ADVERTISEMENT
Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia menggelar dialog interaktif forum dengar pendapat dan uji publik RUU Sistem Pendidikan Nasional di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan masukan dan dukungan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait RUU Sisdiknas yang kini telah diajukan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan Tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Forum dengar pendapat tidak hanya dihadiri oleh anggota ICMI, tapi juga mengundang beberapa organisasi profesi, organisasi atau yayasan yang mengelola pendidikan, serta dewan pakar ICMI yang juga sekaligus rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta. Seluruh stakeholder hadir terlibat dalam merumuskan rekomendasi dan masukan yang akan diserahkan kepada Kemendikbudristek dan DPR RI.
Tim Perumus ICMI dalam Dialog Interaktif FDP dan Uji Publik RUU Sisdiknas, di Grand Sahid Jaya, Rabu (14/09).
Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat ICMI Prof. Arif Satria berharap bahwa RUU Sisdiknas terus berpegang teguh pada misi pendidikan untuk penguatan karakter bangsa. “Penguatan ketaqwaan dan internalisasi Pancasila harus dilakukan. Ini penting karena merupakan suatu pondasi untuk karakter bangsa,” kata Arif saat memberikan sambutan.
Ia menambahkan, bahwa RUU Sisdiknas harus terus didorong dalam rangka pemerataan pendidikan wajib belajar 12 tahun. “RUU Sisdiknas ini jika sudah disempurnakan dan menjadi Undang-Undang tentu akan lebih memperhatikan profesi guru dan dosen. Untuk itu, ICMI sebagai sebuah institusi sudah membentuk Tim Perumus untuk memberikan masukan RUU Sisdiknas sehingga bisa sempurna menjadi Undang-Undang. Ini harus terus berlanjut,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan yang sama, Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi hadir dan membuka ruang interaktif terkait RUU Sisdiknas. Nadiem menyampaikan dua terobosan kesejahteraan guru dalam RUU Sisdiknas. Pertama, RUU Sisdiknas menjamin guru yang sudah menerima tunjangan profesi akan tetap menerimanya hingga pensiun. Saat ini ada sekitar 1,3 juta guru yang sudah menerima tunjangan profesi.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Ma’mun Murod M.Si, yang juga sebagai Dewan Pakar ICMI Kota Tangerang Selatan, turut terlibat dalam Forum Dengar Pendapat mengatakan bahwa setiap RUU memiliki potensi untuk dilakukan amandemen atau perubahan. Namun menurutnya, perubahan tersebut harus memajukan bukan memperburuk. “Kalau Sisdiknas konteksnya harus memajukan pendidikan. Jangan sampai memperburuk dan memperlemah pendidikan kita,” tegas Ma’mun.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan tunjangan guru dan dosen, menurut Ma’mun jika tunjangan dihilangkan akan memperlemah posisi pendidikan di Indonesia. Ma’mun melihat bahwa sekolah dan perguruan tinggi saat ini sedang berlomba untuk meningkatkan tidak hanya dari segi kuantitas tapi juga kualitas. ”Kalau hal-hal yang saya sampaikan tadi (tunjangan) dicabut, ini akan mengurangi spirit di kalangan dosen dan guru untuk memajukan pendidikan kita,” ungkap Ma’mun.
Selain itu, Ma’mun juga menyoroti terkait dengan masalah pendidikan vokasi yang dianggap tidak konsisten, sebab ada kejuruan (Sekolah Menengah Kejuruan). Hal lainnya yang juga disoroti Ma’mun adalah tentang penguatan moral akhlak bangsa. “Tentu saya RUU ini harus memperkuat juga dari sisi penguatan moral akhlak bangsa ini,” ungkap Ma’mun.
Berdasarkan penuturan dari Ma’mun, selain ICMI, Muhammadiyah juga membahas RUU Sisdiknas melalui Majelis Diktilitbang dan Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah. “Memang perlu dibahas lebih holistik dan menyeluruh antara Majelis Diktilitbang dan Majelis Dikdasmen, serta membahas lebih jauh dengan melibatkan banyak pihak lainnya. Tentu akan semakin memperkuat kajian kita terhadap RUU Sisdiknas,” ujarnya.
Suasana Dialog Interaktif Forum Dengar Pendapat dan Uji Publik RUU Sisdiknas bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.
Forum Dengar Pendapat dan Uji Publik yang diinisiasi ICMI digelar dengan beberapa agenda yakni dialog dengan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dan dilanjutkan dengan sidang komisi. Peserta yang hadir dibagi ke dalam 3 komisi, yakni Komisi Pendidik, Komisi PAUD Dikdasmen, serta Komisi Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Vokasi yang masing -masing dipimpin oleh Prof. Drs. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D, Prof. dr. Fasli Jalal, Sp.GK., Ph.D., dan Prof. Dr.Ir. Asep Saefuddin, M.Sc.
ADVERTISEMENT
Setelah sidang komisi, sidang paripurna dibuka untuk menampung masukkan dari komisi-komisi tersebut. Di akhir kegiatan, Kepala Badan Standar,Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Andito Aditomo turut merespon dan memberikan apresiasinya atas upaya yang dilakukan ICMI dalam memberikan masukan terkait RUU Sisdiknas. “Saya merasa mendapat masukan yang benar-benar berdasarkan kajian terlebih dahulu, tidak semua pihak seperti itu. Masukan yang ada berdasarkan pengetahuan mendalam dari bapak ibu yang luar biasa,” pungkasnya.