Nenek 92 Tahun Didakwa Palsukan Dokumen demi Warisan

Nenek 92 Tahun Didakwa Palsukan Dokumen demi Warisan

Ni Nyoman Reja, nenek usia 92 tahun di Bali, didakwa palsukan dokumen silsilah keluarga demi warisan bersama 16 terdakwa lain yang semuanya bagian dari keluarga besar. Pengacaranya menduga Nyoman Reja yang sudah pikun tak menyadari keterlibatannya.
3 Konten
Terbaru