Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Usai Putusan MK Tak Ada Lagi Kata "Patah Arang"
Putusan MK, yang mempermudah syarat pencalonan di Pilkada 2024, disambut gembira banyak kalangan. Namun, selang sehari, Baleg DPR melakukan revisi UU Pilkada bersama pemerintah. Mereka sepakat membawa itu ke sidang paripurna, hanya PDIP yang menolak.