Usai Putusan MK Tak Ada Lagi Kata "Patah Arang"

Usai Putusan MK Tak Ada Lagi Kata "Patah Arang"

Putusan MK, yang mempermudah syarat pencalonan di Pilkada 2024, disambut gembira banyak kalangan. Namun, selang sehari, Baleg DPR melakukan revisi UU Pilkada bersama pemerintah. Mereka sepakat membawa itu ke sidang paripurna, hanya PDIP yang menolak.
3 Konten
Terbaru