1,6 Juta Rekening Pekerja Terancam Tak Dapat Subsidi Gaji
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Mereka pun terancam tidak mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu per bulan yang dibagikan untuk empat bulan dari pemerintah.
BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) meminta agar perusahaan atau pemberi kerja segera mendaftarkan rekening para pekerjanya. Data rekening tersebut diperlukan agar proses pencairan subsidi gaji bisa dipercepat.
"Jumlah data rekening peserta tidak valid ini mencapai 1,6 juta orang," ujar Deputi Direktur Humas BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Baja, kepada kumparan, Minggu (6/9).
Perpanjang Proses Pelaporan
Untuk mengakomodir semua peserta agar datanya valid, BPJamsostek pun memperpanjang proses pelaporan data rekening pekerja oleh perusahaan. Sehingga masih ada kesempatan untuk perusahaan melaporkan ulang nomor rekening tersebut.
"BP Jamsostek terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan. Dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, kata Irvansyah, pihaknya telah menyetorkan sebanyak 5,5 juta rekening pekerja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan.
Dengan rincian sebanyak 2,5 juta telah disalurkan pada tahap pertama. Sedangkan 3 juta sisanya, masuk ke tahap dua yang bakal dicairkan pemerintah minggu ini.