1,6 Juta Rekening Tak Valid, Input Data Penerima Subsidi Gaji Diperpanjang

6 September 2020 17:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) meminta agar perusahaan atau pemberi kerja segera mendaftarkan rekening para pekerjanya. Data rekening tersebut diperlukan agar proses pencairan subsidi gaji bisa dipercepat.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, BPJamsostek telah mengantongi sebanyak 14,3 juta rekening pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Namun, sebanyak 1,6 juta rekening yang disetorkan tersebut tidak valid.
"Jumlah data rekening peserta tidak valid ini mencapai 1,6 juta orang," ujar Deputi Direktur Humas BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Baja, kepada kumparan, Minggu (6/9).
BPJamsostek memperpanjang proses pelaporan data rekening pekerja oleh perusahaan. Sehingga masih ada kesempatan untuk perusahaan melaporkan ulang nomor rekening tersebut.
Logo BPJAMSOSTEK Foto: Dok. BPJAMSOSTEK
"BPJamsostek terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan. Dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020," sambungnya.
Saat ini, kata Irvansyah, pihaknya telah menyetorkan sebanyak 5,5 juta rekening pekerja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan.
ADVERTISEMENT
Dengan rincian sebanyak 2,5 juta telah disalurkan pada tahap pertama. Sedangkan 3 juta sisanya, masuk ke tahap dua yang bakal dicairkan pemerintah minggu ini.