1,9 Juta Pekerja Klaim JHT Selama Pandemi, Nilainya Rp 24,5 Triliun

26 Oktober 2020 10:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 telah membuat jutaan orang kehilangan pekerjaan. Kondisi itu kemudian memaksa mereka bongkar tabungan demi bisa bertahan di tengah pandemi.
ADVERTISEMENT
Hal ini tampak salah satunya dari melonjaknya klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Deputi Direktur Humas BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengakui adanya lonjakan pencairan dari Januari hingga September 2020.
"Tren permintaan klaim JHT memang meningkat sejalan dengan tingginya angka PHK akibat dampak pandemi COVID-19. Jika dilihat dari kinerja pelayanan, permintaan klaim JHT terhitung September 2020 secara MoM mengalami peningkatan hingga 44 persen, atau sebesar 270.925 kasus dibanding periode yang sama tahun sebelumnya," ujar Irvansyah kepada kumparan, Senin (26/10).
Gedung BPJS Ketenagakerjaan Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sementara bila dilihat secara kumulatif sejak Januari hingga September 2020, kata Irvansyah, ada peningkatan 22,2 persen secara year on year (YoY), atau setara dengan 1.986.632 kasus.
Menurut Irvansyah, total dana yang sudah digelontorkan untuk 1,98 juta kasus tersebut mencapai Rp 24,5 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu, klaim JHT oleh pekerja hanya sebesar Rp 19,4 triliun untuk 1,62 juta kasus.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia juga mencatat adanya lonjakan klaim yang terjadi di bulan September 2020.
"Bulan September 2020 saja, mencapai Rp 3,4 triliun untuk 271 ribu kasus. September 2019 hanya 188 ribu kasus sebesar Rp 2,3 triliun," pungkasnya.