11 Tahun Disetop, Kini Indonesia Mau Kirim Lagi Pekerja Migran ART ke Arab Saudi

12 Agustus 2022 10:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, menandatangani kesepakatan baru dengan Pemerintah Arab Saudi soal penempatan pekerja migran Indonesia.  Foto: Instagram/@idafauziyahnu
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, menandatangani kesepakatan baru dengan Pemerintah Arab Saudi soal penempatan pekerja migran Indonesia. Foto: Instagram/@idafauziyahnu
ADVERTISEMENT
Setelah selama 11 tahun dihentikan sementara, kini Indonesia kembali membuka peluang pengiriman pekerja migran asisten rumah tangga (ART) ke Arab Saudi. Hal itu dimungkinkan setelah Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, menyepakati pilot project Sistem Penempatan Satu Kanal.
ADVERTISEMENT
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, menyatakan kesepakatan tersebut ditandatangani di Bali pada Kamis (11/8). Dalam kesepakatan itu, ada enam posisi pekerjaan yang disepakati untuk pekerja migran Indonesia (PMI).
"Indonesia dan Arab Saudi menyepakati Technical Arrangements yang berfungsi sebagai pengaturan teknis pilot project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) secara terbatas bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Melalui kesepakatan ini, ada 6 pekerjaan yang dapat ditempati oleh PMI di Arab Saudi," kata Ida Fauziyah.
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, menandatangani kesepakatan baru dengan Pemerintah Arab Saudi soal penempatan pekerja migran Indonesia. Foto: Instagram/@idafauziyahnu
Keenam jenis pekerjaan tersebut, secara spesifik diatur dalam perjanjian kerja sama itu. Yaknis Housekeeper (ART), Babysitter (Perawat bayi), Family Cook (Juru masak), Elderly Caretaker (Perawat lansia), Family Driver (Pengemudi keluarga), dan Child Care (Penjaga anak-anak).
ADVERTISEMENT
Sementara media Arab Saudi, Saudi Gazette, menyoroti diizinkannya kembali pengiriman pekerja migran Indonesia untuk bidang asisten rumah tangga (ART). Posisi itu merupakan salah satu dari enam bidang kerja yang dituangkan dalam kesepakatan.
"Kesepakatan Arab Saudi-Indonesia membuka jalan bagi dimulainya kembali perekrutan asisten rumah tangga (ART) setelah jeda 11 tahun," tulis media tersebut.
Kesepakatan di antara kedua pemerintah tersebut, ditandatangani masing-masing oleh Menteri Tenaga Kerja Indonesia Ida Fauziyah dan Wakil Menteri Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Ketenagakerjaan Arab Saudi, Abdullah Abuthunain.
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, menandatangani kesepakatan baru dengan Pemerintah Arab Saudi soal penempatan pekerja migran Indonesia. Foto: Instagram/@idafauziyahnu
Menurut Ida Fauziyah, Indonesia mengusulkan beberapa revisi atau perubahan ketentuan dalam naskah Technical Arrangements dan Lampirannya. Terutama ketentuan soal durasi masa berlaku dan area pelaksanaan kerja sama.
ADVERTISEMENT
Pemerintah menghentikan pengiriman pekerja migran Indonesia ART ke Arab Saudi, karena lemahnya regulasi yang melindungi mereka. Sementara kebutuhan di Arab Saudi untuk pekerja rumah tangga sangat tinggi.
Pemerintah Arab Saudi pun intensif melobi Indonesia agar mencairkan kebuntuan kerja sama bidang ketenagakerjaan itu. Hal itu juga pernah diungkapkan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Issam Al-Thaqafi.
“Kementerian terkait berusaha untuk menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin," kata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Issam Al-Thaqafi, dalam wawancara khusus dengan Saudi Gazette, dikutip Rabu (22/12/2021).