13 Juta Pekerja Akan Terima Bantuan Tunai Rp 600.000 per Bulan

5 Agustus 2020 18:58 WIB
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah akan memberikan stimulus lanjutan demi mendorong konsumsi rumah tangga. Salah satunya untuk para karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, para pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan akan mendapatkan bantuan gaji dari pemerintah.
"Pemerintah sedang mengkaji untuk memberikan bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK secara virtual, Rabu (5/8).
Dia melanjutkan, anggaran yang disiapkan pemerintah itu sebesar Rp 31,2 triliun. "Ini diperkirakan akan memakan anggaran Rp 31,2 triliun," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memastikan, 13 juta pekerja tersebut akan mendapatkan tambahan gaji atau bantuan tunai sebesar Rp 600.000 per bulannya selama empat bulan berturut-turut.
“Bantuan gaji Rp 600.000 untuk empat bulan bagi 13 juta pekerja, sebesar Rp 31,2 triliun,” kata Febrio dalam keterangan tertulis BKF Kemenkeu.
Febrio Kacaribu saat dilantik sebagai Kepala BKF oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Jumat (3/4). Foto: Dok. Kemenkeu RI
Bantuan gaji tersebut dilakukan pemerintah lantaran realisasi penyerapan program pemulihan ekonomi nasional yang sebesar Rp 695,5 triliun juga belum maksimal.
ADVERTISEMENT
Untuk sektor kesehatan misalnya, dari anggaran Rp 87,5 triliun, baru terealisasi sebesar Rp 6,35 triliun atau baru Rp 7,25 triliun.
Selanjutnya, program perlindungan sosial baru terealisasi Rp 85,3 triliun dari anggaran Rp 239,1 triliun. Untuk sektoral dan pemda baru terserap Rp 7,4 triliun dari anggaran Rp 106,05 triliun.
UMKM baru terealisasi Rp 31,2 triliun dari anggaran Rp 123,46 triliun dan insentif pajak bagi dunia usaha sebesar Rp 16,2 triliun dari anggaran Rp 120,6 triliun.
"Untuk korporasi sebesar Rp 53,57 triliun sampai hari ini belum terealisasi, tapi minggu depan ada beberapa realisasi yang terjadi," tambah Sri Mulyani.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.