15 Terminal Bus Akan Direnovasi Tahun Ini, Ada Area Olahraga hingga Pendidikan

26 Juni 2020 15:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah bus terparkir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah bus terparkir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana merenovasi 15 terminal bus di tahun 2020. Seluruh terminal tersebut nantinya akan dimodernisasi dan dilengkapi berbagai fasilitas umum lainnya yang bisa dimanfaatkan publik.
ADVERTISEMENT
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setyadi, mengatakan bahwa terminal tersebut bakal dirancang agar tidak hanya bisa dimanfaatkan sebagai terminal bus saja. Pemerintah bakal membangun beberapa fasilitas seperti area untuk berolahraga hingga kegiatan sosial.
"Konsep baru terminal tidak hanya untuk bus saja, tapi ada aspek kegiatan life style masyarakat, kemudian untuk olahraga, kemudian untuk kegiatan sosial. Bahkan pendidikan juga sudah kita buka di terminal, seperti di Kalimantan, Kampung Tarakan itu sudah digunakan juga oleh perguruan tinggi," jelas Budi dalam virtual conference, Jumat (26/6).
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Budi menjelaskan, pendanaan untuk renovasi tersebut akan melibatkan pihak swasta dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Ia menyebutkan salah satu terminal yang akan direnovasi yakni terminal di Sukabumi.
ADVERTISEMENT
Terminal bus tersebut telah mendapatkan investasi dari swasta sebesar Rp 600 miliar. Saat ini, kata Budi, Kemenhub telah meninjau area dan menyiapkan rancangannya.
"Kemarin Rabu, saya dengan DJKN Kanwil Bandung untuk melakukan penilaian terhadap berapa nilai kontribusi tetap dan juga keuntungan yang disodorkan kepada negara untuk terminal yang di Sukabumi. Nah yang di Sukabumi termasuk akan dibangun swasta itu investasinya ada Rp 600 miliar," tuturnya.
Setelah terminal-terminal tersebut selesai direnovasi, lanjut Budi, pengawasan dari Kemenhub akan semakin diperketat. Salah satunya yakni dengan memberlakukan larangan bagi operator untuk mengambil atau menurunkan penumpang bus di luar terminal.
"Pak Menteri juga udah sampaikan kalau terminal dibangun pengawasan akan ketat, termasuk ada sanksi, besaran sanksi akan diperbesar sehingga akan membuat jera pelanggar," pungkasnya.
ADVERTISEMENT