17 Instansi di Bawah Pemprov Jateng Mau Pasang PLTS di Atap

17 September 2019 19:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memeriksa instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atap. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memeriksa instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atap. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Jawa Tengah menjadi provinsi pertama yang menyelesaikan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan pengembangan energi surya.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah Sujarwanto Sujiatmoko menyebut, wilayahnya ingin jadi pionir dan pemimpin dalam pemanfaatan energi surya dalam bentuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTS atap).
Di Kantor Dinas ESDM Jateng, katanya, kini sudah terpasang PLTS atap dengan kapasitas 65 kWp. Pemanfaatan energi surya itu mampu menghemat 30 persen pengeluaran dibanding saat menggunakan listrik PLN.
"Akan ada 17 SKPD memasang PLTS Atap di 2020, ada dari dinas dan badan, sementara rumah sakit belum," katanya, Selasa (17/9).
Seorang warga melintas di bawah panel surya Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/1). Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Apalagi, menyusul Surat Edaran Gubernur Jateng untuk pemanfaatan rooftop solar di bangunan pemerintah, publik, komersial dan industri.
"Beberapa dinas juga telah menganggarkan pembiayaan untuk instalasi rooftop solar tahun depan," ujar Sujarwanto.
ADVERTISEMENT
Jateng saat ini memiliki potensi energi surya 4,05 kWh/kWp per hari. Menurut datanya, angka tersebut di atas rata-rata lndonesia yang hanya 3,75 kWh/kWp.
Oleh karena itu, kata Sujarwanto, dengan PLTS Atap Jateng berpeluang swasembada energi baru terbarukan dari sektor energi surya yang diubah jadi listrik. Potensi ini, bisa membantu Jateng mencapai target bauran energi terbarukan dalam RUED tahun 2020 sebesar 11,60 persen.