224 Nasabah Korporasi Jiwasraya Sepakati Restrukturisasi Polis

19 Oktober 2020 19:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 224 nasabah korporasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sepakat mengikuti program penyelamatan polis atau restrukturisasi. Restrukturisasi polis milik 224 nasabah korporasi itu, dituangkan menjadi 257 kontrak baru.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana, mengatakan sejak diumumkan pada Agustus 2020 jumlah pemegang polis korporasi yang mengikuti program restrukturisasi terus meningkat. Hal ini menurutnya dilatarbelakangi pengertian dan pemahaman mereka terhadap kondisi keuangan Jiwasraya.
"Dari 224 korporasi itu, hingga 15 Oktober 2020 terdapat 257 kontrak baru yang sudah menyepakati program penyelamatan polis. Nilainya sedang dihitung, berkisar di atas Rp500 miliar," kata Kompyang, Senin (19/10).
Dalam waktu dekat, pemerintah bersama manajemen baru Jiwasraya juga akan melakukan sosialisasi terkait program penyelamatan polis Jiwasraya kepada pemegang polis tradisional dan bancassurance. Seperti dilansir Antara, sosialisasi atas program penyelamatan polis ini dilakukan karena pada 30 September 2020, liabilitas Jiwasraya telah berada di angka Rp 54,5 triliun, dengan aset hanya tinggal Rp 16 triliun.
ADVERTISEMENT
Dengan kondisi itu, ekuitas Jiwasraya pun telah berada di posisi negatif atau minus Rp 38,5 triliun. Sementara untuk utang jatuh tempo Jiwasraya yang belum terbayar hingga kuartal III 2020 telah menyentuh Rp 19,4 triliun.
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (27/12). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
"Kami berharap agar seluruh pemegang polis memahami kondisi Jiwasraya dan turut serta dalam program penyelamatan polis untuk menghindari potensi kerugian yang lebih besar dari kedua belah pihak," ujar Kompyang.
Menurut catatan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN sedang berupaya menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya. Sebagai opsi penyelamatan, pemerintah telah menyiapkan skema bail in melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 22 triliun yang akan disalurkan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life.
ADVERTISEMENT
Dana senilai Rp 22 triliun, nantinya akan digunakan lebih dulu oleh manajemen IFG Life demi mengembangkan bisnisnya di lini asuransi kesehatan jiwa hingga pengelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), dengan menyasar target pasar berupa ekosistem pegawai BUMN dan masyarakat umum.
Sedangkan untuk polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi, portofolionya akan ditransfer ke IFG Life di mana pembayaran akan dilakukan bertahap kepada para nasabah pemegang polis.
"Kami berharap kerja keras Tim Gabungan yang di dalamnya terdapat manajemen baru, BPUI, Kementerian Keuangan dan BUMN ini bisa menjadi bukti atas komitmen yang serius dalam menyelamatkan hak-hak pemegang polis Jiwasraya. Semoga program penyelamatan polis yang kemarin telah mendapat restu dari DPR juga dapat dipahami sebagai solusi terbaik dibandingkan Jiwasraya dilikuidasi," kata Kompyang.
ADVERTISEMENT