3.000 Pekerja Giant di Seluruh Indonesia Terancam PHK

27 Mei 2021 10:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masyarakat berbelanja di Giant Poins Square Lebak Bulus. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat berbelanja di Giant Poins Square Lebak Bulus. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendapat informasi dari Serikat Pekerja Hero Group dan Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) merupakan anggota KSPI, dalam waktu dekat perusahaan retail PT Hero Supermarket Tbk berencana menutup gerai Giant di seluruh Indonesia. Dengan ditutupnya gerai Giant di seluruh Indonesia, maka sebanyak 3.000 buruh berpotensi mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
ADVERTISEMENT
Presiden KSPI Said Iqbal, meminta pimpinan perusahaan untuk merundingkan permasalahan ini dengan Serikat Pekerja Hero Group yang didampingi oleh Dewan Pimpinan Pusat Aspek Indonesia.
“Ada informasi, penyebab dari tutupnya 80 gerai Giant di seluruh Indonesia adalah akibat ditariknya saham yang berasal dari investor Hongkong dari Hero Group,” kata Said melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip kumparan, Kamis (27/5)
Said meminta kepada pimpinan perusahaan Hero Group untuk tetap mempekerjakan karyawan Giant yang mengalami PHK tersebut ke unit perusahaan lainnya milik Hero Group, seperti lain Hero Supermarket, Guardian, dan IKEA yang ada di seluruh Indonesia.
Apabila ada karyawan Giant yang tidak bisa disalurkan ke unit perusahaan lain milik Hero Group, maka perusahaan berkewajiban membayar hak-hak karyawan plus kompensasi lainnya, sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati antara pimpinan perusahaan Hero Group dengan serikat pekerja Hero Group.
ADVERTISEMENT
“Apabila ada buruh yang tidak disalurkan ke perusahaan lain, KSPI meminta perusahaan tidak menggunakan perhitungan pesangon yang diatur dalam omnibus law UU Cipta Kerja,” tegas Said Iqbal.
Selain itu, KSPI meminta perusahaan untuk memberikan waktu yang cukup kepada serikat pekerja dalam melakukan sosialisasi tentang rencana PHK hampir 3.000-an karyawan Giant ini.
“Perusahaan jangan tergesa-gesa dan memaksakan kehendak terhadap kasus PHK besar-besaran di Giant. KSPI bersama Aspek Indonesia akan mengawal terhadap proses PHK ribuan pekerja di Giant,” ujarnya.
Berdasarkan catatan KSPI, ancaman PHK besar-besaran juga terjadi di beberapa perusahaan lain. Seperti yang terjadi di maskapai penerbangan Garuda Indonesia, beberapa perusahaan di Bekasi dikabarkan tutup, hingga PT Sri Rejeki Isman Tbk (Grup Sritex) terjerat kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Apabila Grup Sritex ini benar-benar bangkrut dan tutup, juga berpotensi menyebabkan PHK besar-besaran.
ADVERTISEMENT