3 Bulan Sejak Diumumkan, Penyelamatan Polis Korporasi Jiwasraya Capai Rp 1 T

5 November 2020 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat capaian pelaksanaan program penyelamatan polis atau restrukturisasi yang dimulai dari pemegang polis kategori korporasi sudah mencapai angka Rp 1,03 triliun.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana mengungkapkan, nilai tunai yang berhasil direstrukturisasi ini berasal dari 282 pemegang polis korporasi yang menyetujui penawaran program penyelamatan polis Jiwasraya.
"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi keputusan para pemegang polis yang sudah mengerti kondisi Jiwasraya saat ini, hingga akhirnya bersedia mengikuti program penyelamatan polis. Semoga langkah ini juga diikuti oleh seluruh pemegang polis Jiwasraya demi meminimalisir dampak dan risiko ke depannya," kata Kompyang dalam keterangan resmi, Kamis (5/11).
Sejak diumumkan pada Agustus 2020 lalu, ia menambahkan, terjadi peningkatan yang signifikan terkait jumlah pemegang polis dari kategori korporasi yang mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya.
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Shutter Stock
Kompyang menjelaskan, peningkatan jumlah pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi dilatarbelakangi oleh keyakinan mereka terhadap rencana kerja dan upaya penyelamatan polis Jiwasraya yang disusun oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, keyakinan itu semakin bertambah tatkala jajaran Kementerian BUMN secara resmi menunjuk Indonesia Financial Group (IFG) atau yang dulu bernama PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk usaha (Holding) dari BUMN asuransi dan pembiayaan.
Berangkat dari rencana ini, Kompyang mengatakan, pihaknya optimistis program penyelamatan polis Jiwasraya dapat diikuti oleh seluruh pemegang polis.
"Kami sadari bahwa kondisi keuangan Jiwasraya tidak pada posisi yang baik sehingga dibutuhkan langkah-langkah penyelamatan yang konkret melalui program restrukturisasi. Jadi tujuan dari restrukturisasi Jiwasraya itu sendiri untuk meminimalisir dampak dan kerugian yang akan diterima oleh pemegang polis dan negara," tutur Kompyang.
Seperti yang diketahui, posisi liabilitas atau kewajiban Asuransi Jiwasraya per 30 September 2020 berada di angka Rp 54,5 triliun, dengan aset Rp 16,0 triliun. Dengan kondisi ini ekuitas Jiwasraya pun telah berada di posisi negatif atau minus Rp 38,5 triliun. Sedangkan untuk utang jatuh tempo Jiwasraya yang belum terbayar hingga kuartal III 2020 telah menyentuh Rp 19,1 triliun.
ADVERTISEMENT
Sebagai langkah konkret penyelamatan polis Jiwasraya, Pemerintah pun telah menyetujui adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar RP 22 triliun yang akan diberikan ke IFG untuk mendirikan sekaligus mengoperasikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. Di mana PMN tadi akan diberikan dalam 2 tahap. Pada 2021 sebanyak Rp 12 triliun dan 2022 sebesar Rp 10 triliun.
Selain membidik pasar asuransi jiwa, kesehatan serta pengelolaan dana pensiun di Indonesia yang masih sangat besar dan prospektif, IFG Life juga akan mengelola portofolio Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.
"Semoga dengan adanya langkah-langkah yang strategis ini menjadi bukti atas komitmen yang serius kami dalam menyelamatkan hak-hak pemegang polis Jiwasraya. Semoga program penyelamatan polis ini juga dapat dipahami sebagai solusi terbaik dibandingkan Jiwasraya dilikuidasi," tutup Kompyang.
ADVERTISEMENT