3 Kontrak Blok Terminasi 2019 Diteken, Bonus Tanda Tangan Rp 258 M

31 Mei 2018 12:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian ESDM menyetujui kontrak bagi hasil. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian ESDM menyetujui kontrak bagi hasil. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pada hari ini, sebanyak 3 Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang habis masa kontraknya/terminasi pada 2019 ditandatangani kembali untuk dilanjutkan kontraknya dengan sistem bagi hasil gross split.
ADVERTISEMENT
Dari 3 kontrak tersebut, sebanyak 2 di antaranya merupakan kontrak kerja sama alih kelola dengan pengelolanya adalah perusahaan afiliasi PT Pertamina (Persero), dan 1 sisanya merupakan kontrak kerja sama perpanjangan dengan pengelola kontraktor eksisting.
“Ini bukti keseriusan pemerintah dalam mengelola blok terminasi 2019-2025,” kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (31/5).
Kontrak pertama yang ditandatangani ialah kontrak bagi hasil WK Jambi-Merang dengan kontraktor sekaligus sebagai operator adalah PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dan kepemilikan Participating Interest (PI) sebesar 100%, termasuk PI 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD. Wilayah Kerja Jambi Merang saat ini masih dikelola oleh JOB Pertamina - Talisman Jambi Merang dan akan berakhir masa pengelolaannya pada tanggal 9 Februari 2019.
ADVERTISEMENT
Kedua adalah kontrak bagi hasil WK Raja/Pendopo dengan kontraktor sekaligus operator adalah PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai dan kepemilikan PI sebesar 100%, termasuk Participating Interest 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD. WK Raja/Pendopo saat ini masih dikelola oleh JOB Pertamina - Golden Spike Energy Indonesia Ltd, dan akan berakhir masa pengelolaannya pada tanggal 5 Juli 2019.
Lalu kontrak ketiga yang ditandatangani adalah kontrak bagi hasil WK Seram Non Bula dengan kontraktor CITIC Seram Energy Ltd sekaligus sebagai operator, Gulf Petroleum Investment Company KSCC, Lion International Investment Ltd, PT GHJ Seram Indonesia dan PT Petro Indo Mandiri. PI yang dimiliki oleh para Kontraktor secara keseluruhan termasuk PI 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD. Wilayah Kerja Seram Non Bula akan berakhir masa pengelolaanya pada tanggal 31 Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
Total bonus tanda tangan (signature bonus) dari penandatanganan 3 kontrak tersebut adalah sebesar USD 19,2 juta atau setara Rp 258,5 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti lima tahun pertama adalah sebesar USD 303,7 juta, atau setara Rp 4 trilliun (dengan asumsi nilai tukar rupiah sesuai APBN 2018 sebesar Rp 13.400 per USD).