3 Langkah Bank Indonesia di Tengah Bayangan Resesi Ekonomi

20 September 2019 8:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua dari kanan) dan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan konferensi pers mengenai hasil rapat Dewan Gubernur BI bulan September 2019. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua dari kanan) dan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan konferensi pers mengenai hasil rapat Dewan Gubernur BI bulan September 2019. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan moneternya di tengah gejolak perekonomian global dan bayangan terjadinya resesi ekonomi.
ADVERTISEMENT
Meskipun optimistis resesi ekonomi belum akan terjadi di Indonesia, namun bank sentral tetap waspada dengan kondisi tersebut dengan melakukan sejumlah langkah antisipasi.
Berikut kebijakan Bank Indonesia yang diambil dalam Rapat Dewan Gubernur September 2019:
1. Suku Bunga Acuan Dipangkas Jadi 5,25 Persen
Dalam RDG yang digelar kemarin, BI kembali menurunkan suku bunga acuannya atau 7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) sebesar 25 basis poin, ke posisi 5,25 persen pada September ini.
Sementara, tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility juga diturunkan ke 4,5 persen dan 6 persen.
"RDG Bank Indonesia pada tanggal 18 hingga 19 September 2019 memutuskan menurunkan BI 7DRRR menjadi 5,25 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Kompleks Gedung BI, Kamis (19/9).
ADVERTISEMENT
Perry mengatakan, penurunan suku bunga dilakukan sebagai antisipasi atas dinamika ekonomi global. Selain itu, kebijakan ini sesuai dengan proyeksi inflasi yang masih terjaga hingga akhir tahun ini.
"Kebijakan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah di bawah titik tengah, yang tetap menarik, serta sebagai langkah preventif mendorong pertumbuhan ekonomi domestik di tengah ekonomi global melambat," katanya.
Gubernur Bank Indonesia bersama anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan konferensi pers mengenai hasil rapat Dewan Gubernur BI bulan September 2019. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
2. BI Minta Perbankan Segera Ikuti Aturan Terbaru
Bank Indonesia meminta perbankan segera memangkas bunga kredit, menyusul penurunan suku bunga acuan atau BI 7 BI7DRRR oleh bank sentral.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan diturunkannya bunga kredit bank akan mengerek konsumsi masyarakat, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
"Kita harapkan bank-bank juga akan menurunkan suku bunga kredit dan depositonya," ujar Perry di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (19/9).
ADVERTISEMENT
Sepanjang tahun ini, Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak tiga kali. Hari ini, suku bunga acuan Bank Indonesia turun 25 basis poin menjadi 5,25 persen.
3. DP KPR dan Kendaraan Bermotor Bisa 15 Persen
Seiring dengan pemangkasan BI 7DRRR, BI juga memutuskan untuk menurunkan aturan uang muka alias DP (down payment) melalui skema Loan To Value (LTV) pada kredit properti seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga kendaraan bermotor.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, pelonggaran LTV itu akan meringankan DP KPR sebesar 5 persen dan kendaraan bermotor sebesar 5-10 persen.
Saat ini, aturan DP KPR ditetapkan sebesar 20 persen. Artinya, dengan pelonggaran LTV tersebut, DP KPR bisa lebih murah menjadi 15 persen. Sementara DP kendaraan bermotor juga bisa lebih rendah. Saat ini, DP kendaraan bermotor ditetapkan 20 persen.
ADVERTISEMENT
“Pelonggaran FTV (financing to value) untuk kredit properti 5 persen. Uang muka kendaraan bermotor 5-10 persen,” ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/9).
Perry menyebutkan, pelonggaran LTV itu bertujuan untuk menumbuhkan kredit sehingga berimplikasi terhadap perekonomian Indonesia yang lebih baik, mulai dari peningkatan konsumsi hingga mengantisipasi gejolak global agar permintaan domestik tetap terjaga.
“Sehingga investasi naik, konsumsi naik dan kita semuanya akan senang, bisa mengantisipasi kalau trade war berkepanjangan,” kata dia.