3 Poin Penting Kesepakatan SKK Migas dan Inpex soal Blok Masela
ADVERTISEMENT
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Inpex Corporation pada Minggu (16/6) lalu menandatangani Head of Agreement (HoA) pengembangan Lapangan Abadi di Blok Masela , Kepulauan Tanimbar, Maluku.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan HoA ini merupakan titik terang setelah pembahasan yang berlangsung sejak 2 dekade lalu. Lapangan Abadi memiliki cadangan gas terbukti sebesar 10,7 triliun kaki kubik (TCF). Production Sharing Contract (PSC) Blok Masela sudah ditandatangani oleh Inpex Corporation sejak 1998 alias 21 tahun silam.
Ada 3 poin kesepakatan penting dalam perjanjian ini. Pertama, pemerintah memberikan perpanjangan kontrak 20 tahun kepada Inpex dan ditambah dengan 7 tahun lagi sebagai kompensasi atas perubahan pengembangan kilang LNG dari skema terapung (offshore) menjadi darat (onshore). Dengan demikian, kontrak Inpex yang semula berlaku 1998-2028 diperpanjang 27 tahun sampai 2055.
Kedua, pemerintah Indonesia akan mendapatkan bagi hasil (split) dari Blok Masela sebesar 50-59 persen, tergantung dari biaya investasi (capital expenditure) yang dikeluarkan untuk pengembangan ladang gas raksasa ini.
ADVERTISEMENT
Ketiga, biaya investasi untuk pengembangan Blok Masela diperkirakan sebesar USD 18-20 miliar. Dengan nilai sebesar itu, pengembangan Blok Masela akan menjadi investasi Jepang terbesar dalam 50 tahun terakhir.