30 Ribu BUMDes Telah Terdaftar di Kemendes, Asetnya Capai Rp 2 T
ADVERTISEMENT
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT memastikan terus berupaya mengembangkan Bumdes. Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan pihaknya selama ini terus melakukan pendampingan.
ADVERTISEMENT
Pendampingan tersebut dimulai dari registrasi, mendapat register, sampai selesai dilakukan verifikasi Bumdes.
“Hari ini sudah 30.670 an Bumdes yang sudah teregister dengan aset sekitar 2 triliun,” kata Halim saat konferensi pers secara virtual, Kamis (8/10).
Selain itu, masih ada sekitar 10.159 Bumdes yang masih proses verifikasi. Halim mengungkapkan dari jumlah Bumdes yang teregister tersebut sudah ada 14.045 yang difasilitasi kerja sama dengan Perbankan. Sementara ada 126 bekerja sama dengan marketplace.
Halim menegaskan kerja sama Bumdes bakal semakin berkembang usai disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja. UU tersebut membuat Bumdes saat ini sudah bisa menjadi badan hukum.
“Ini nanti kerja sama Bumdes jauh lebih luas, lebih fleksibel karena Bumdes sudah diakui sebagai badan hukum,” tutur Halim.
ADVERTISEMENT
Tak hanya untuk Bumdes, Halim menganggap UU Cipta Kerja juga bisa memberikan memberikan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM , kemudahan investasi. Menurutnya semua itu akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja, tenaga kerja, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi desa.