398 Ribu Pekerja yang Terkena PHK Bisa Tetap Dapat Subsidi Gaji

8 September 2020 19:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah akan memberikan subsidi gaji Rp 600.000 kepada korban PHK atau pekerja yang telah dinonaktifkan. Hal ini karena pekerja tersebut masih memenuhi kriteria dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Salah satunya karena pekerja tersebut dinonaktifkan setelah 30 Juni 2020. Sehingga kepesertaannya sebagai tenaga kerja masih tercatat di BPJamsostek.
Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto, mengatakan pihaknya telah mengirimkan SMS kepada 398.126 pekerja yang dinonaktifkan tersebut. Namun, baru 32 persen dari jumlah itu atau 130.956 orang yang melakukan konfirmasi.
"Kepada siapa kami kirimkan? Yaitu kepada pekerja yang dinonaktifkan setelah 30 Juni, sehingga mereka masih berhak mendapatkan bantuan subsidi upah." ujar Agus dalam konferensi pers online, Selasa (8/9).
Selain itu, NIK dan nomor ponsel para pekerja itu juga masih aktif. Terakhir, mereka juga tercatat belum mengikuti program Kartu Prakerja.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto. Foto: Nadia Jovito RIso/kumparan
"Dengan kondisi tersebut, BPJamsostek mengirimkan kabar gembira kepada pekerja yang sudah keluar, bahwa mereka juga masih berhak (mendapatkan subsidi gaji)," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Agus meminta kepada pekerja yang telah dinonaktifkan dari tempatnya bekerja, segera melakukan konfirmasi kepada BPJamsostek. Sehingga data tersebut bisa diproses untuk selanjutnya dilakukan pencairan oleh pemerintah.
"Jadi SMS ini secara unik link berbeda setiap penerima, tinggal klik lalu tinggal masukkan password unik, jadi ini hanya bisa diakses oleh penerima, begitu diterima akan ditanyakan apakah nomor rekeningnya benar, tinggal yes, jika belum ada tinggal memasuki nomor rekening," kata Agus.